Satia Resmi Jabat Camat Jagakarsa, Fokus Lingkungan dan Ekonomi

Satia Resmi Jabat Camat Jagakarsa, Fokus Lingkungan dan Ekonomi

Jakarta Selatan, WartaKarya - Usai dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Agung, pada Selasa (4/11/2025), Satia resmi menjabat sebagai Camat Jagakarsa. Sebelumnya, Satia menjabat sebagai Wakil Camat Kebayoran Lama selama 11 bulan sejak November 2024.

Dalam keterangan usai pelantikan, Satia menyebutkan bahwa amanah baru ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dengan menekankan pada pelestarian lingkungan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Ini adalah amanah. Saya ditugaskan menjadi Camat Jagakarsa untuk meneruskan program camat sebelumnya dan menyempurnakannya. Jagakarsa adalah daerah resapan air dan kawasan hijau yang harus dijaga kelestariannya agar tidak terjadi banjir,” ujarnya.

Satia menjelaskan, salah satu fokus utama adalah pengembangan program urban farming di setiap lahan yang tersedia sebagai bagian dari ketahanan pangan wilayah.

“Kami akan dorong urban farming di setiap lahan. Pengelolaan sampah juga ditingkatkan melalui bank sampah dan pembuatan kompos untuk pupuk tanaman,” katanya.

Selain itu, Satia menekankan bahwa Kecamatan Jagakarsa dikenal sebagai wilayah religius dan pusat budaya Betawi, khususnya di kawasan Setu Babakan.

“Jagakarsa memiliki banyak masjid dan musholla aktif. Kami ingin kegiatan keagamaan terus meningkat. Setu Babakan sebagai sentra budaya Betawi juga harus berdampak pada ekonomi masyarakat, misalnya melalui usaha kuliner khas Betawi,” jelasnya.

Satia juga menyoroti rencana pemindahan pedagang Pasar Barito ke Lenteng Agung sebagai upaya menghidupkan sentra ekonomi baru di wilayah tersebut.

“Pedagang eks Barito yang memenuhi syarat bisa langsung menempati lokasi yang sudah disiapkan. Kami dorong usaha baru, baik flora, fauna, maupun kuliner, agar potensi ekonomi lokal terus tumbuh,” tambahnya.

Terkait penanganan kemacetan lalu lintas, Satia menegaskan pihaknya akan menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang kewajiban ASN menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu, serta pemberlakuan tarif gratis bagi 15 golongan masyarakat.

“Kebijakan ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Kami juga akan menertibkan angkutan umum yang ngetem dan pedagang kaki lima yang menghalangi trotoar dengan melibatkan Satpol PP dan Dishub,” tandasnya.

Dengan semangat baru, Satia menegaskan komitmennya menjadikan Jagakarsa sebagai wilayah yang asri, religius, dan berdaya ekonomi tinggi. **(Hel)

LOWONGAN WARTAWAN

Popular News