
- by Redaksi 2
- 12 Maret 2024
Hasil Rapat Pleno II: Sidang Kelompok Musrenbang Jagakarsa Sepakat Dilanjutkan ke Tingkat Kota
Jakarta Selatan, WartaKarya - Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Rapat Pleno II Sidang Kelompok Musrenbang terintegrasi dengan Sidang Kelompok Kelurahan. Dalam rapat tersebut, warga sepakat untuk melanjutkan semua usulan sebanyak 243 dari enam kelurahan yang ada ke tingkat kecamatan untuk selanjutnya dilanjutkan ke tingkat kota.
Camat Jagakarsa, H. Santoso, dalam paparan Rapat Pleno II Sidang Kelompok Musrenbang Kecamatan Jagakarsa, menyatakan harapannya agar kebutuhan masyarakat di kecamatan tersebut dapat terpenuhi dan direalisasikan pada tahun 2025. Usulan kecamatan meliputi program pembuatan trotoar atau revitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Kahfi II di Jalan Cipedak dan Srengseng Sawah. Santoso berharap wilayah tersebut dapat tertata dengan baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian di area tersebut.
Total usulan sebanyak 243 akan dibawa ke tingkat kota untuk dipertimbangkan. Santoso juga mengakui bahwa wilayah Jagakarsa, yang dikenal dengan kehijauannya, lebih maju dibandingkan dengan kecamatan lain. Pertumbuhan perumahan di Jagakarsa harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur seperti saluran air. Masyarakat diharapkan dapat memantau pelaksanaan Musrenbang dan bersabar apabila terdapat perubahan prioritas terkait anggaran.
Ahmad Sailani, Kasubanpeda Jakarta Selatan, menambahkan bahwa harapannya semua usulan prioritas dapat direalisasikan. Setiap RW hanya memiliki 5 usulan, dan jumlah usulan sudah jauh berkurang untuk memastikan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Usulan yang belum terealisasi akan diprioritaskan oleh SKPD terkait.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat di Kecamatan Jagakarsa. **(Hel)