
- by Redaksi 2
- 02 Juli 2025
Cegah Rabies, Sudin KPKP Jakarta Pusat Gelar Vaksinasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
Jakarta Pusat, WartaKarya - Dalam rangka mempertahankan status DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar layanan vaksinasi rabies gratis di halaman Kantor Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini menyasar hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera milik warga, sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan penyakit yang bisa membahayakan manusia.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudjiastuti, menjelaskan bahwa layanan vaksinasi berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 2 dan 3 Juli 2025, dan terbuka bagi seluruh warga Kecamatan Johar Baru yang memiliki hewan peliharaan.
"Vaksinasi ini merupakan bentuk layanan kepada masyarakat dalam rangka mempertahankan status Jakarta tetap bebas rabies. Kami mengajak warga untuk memanfaatkan layanan gratis ini demi kesehatan hewan dan keselamatan lingkungan," ujar Penty.
Ia juga mengimbau para pemilik hewan untuk rutin memvaksinasi peliharaannya setiap tahun dan melaporkan apabila terdapat gejala mencurigakan pada hewan yang dimiliki.
Kegiatan vaksinasi ini tidak hanya mendekatkan layanan kesehatan hewan kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pengendalian penyakit zoonosis seperti rabies. **(Fiq)