
- by Redaksi 2
- 17 Oktober 2024
Maraknya Pengemudi Kendaraan Wisata Membunyikan Klakson Tolalet, Dishub Jaksel Akan Tindak Tegas
Jakarta Selatan, WartaKarya - Beberapa tahun terakhir, banyak pengemudi kendaraan wisata yang membunyikan klakson "tolalet" saat menuju tempat-tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan dan lokasi wisata lainnya di Indonesia, seperti di Pantai Anyer, Cilegon, Banten. Fenomena ini telah menimbulkan korban, terutama anak-anak sekolah dari tingkat TK hingga SMA, serta lansia, akibat kebisingan dari bunyi klakson tolalet.
Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Kota Administrasi Jakarta Selatan berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi kendaraan wisata yang membunyikan klakson tolalet di jalan raya maupun lingkungan warga. Hal ini disampaikan oleh Bernat, Kepala Sudin Dishub Jaksel, pada lomba burung berkicau di Taman Bumi Perkemahan Ragunan pada Minggu (13/10/2024).
Menurut Bernat, sesuai peraturan yang berlaku, penggunaan klakson tolalet di tempat-tempat tertentu seperti tikungan jalan dan keramaian sudah dilarang. Namun, masih ada pengemudi yang melanggarnya. “Kami akan mengecek dan mencopot klakson tolalet saat pengujian SIM, terutama bagi pengemudi kendaraan wisata yang melanggar aturan. Hal ini karena penggunaan tolalet bisa membahayakan karena mempengaruhi sistem rem kendaraan,” jelasnya.
Bernat juga menambahkan bahwa spanduk larangan penggunaan klakson tolalet akan segera dipasang di beberapa titik rawan. "Jika pengemudi melanggar, kami akan menilang dan mencabut SIM serta izin operasinya. Jika perlu, mobil kendaraan tersebut akan ditindak tegas oleh Dishub," tegas Bernat.
Sementara itu, Anggota LMK RW 04 Kelurahan Ragunan, Dahlan M., menambahkan bahwa sebelum terjadi insiden korban dari SMPN 56 Cilandak Timur akibat klakson tolalet di Jalan Harsono RM, pihak RT dan RW serta LMK telah menghimbau warga untuk waspada terhadap kebisingan klakson tolalet.
“Tidak hanya di Ragunan, tetapi juga di daerah lain, seperti Cinere dan Depok, klakson tolalet sering kali mengganggu warga. Kami berharap kerjasama dengan Dishub, Satpol PP, dan aparat keamanan setempat bisa lebih baik dalam mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Dengan pemasangan banner larangan membunyikan klakson tolalet di berbagai lokasi, warga berharap kebisingan klakson ini bisa berkurang. Berdasarkan pengamatan, hingga kini jumlah anak-anak yang gemar meminta pengemudi membunyikan klakson tolalet telah berkurang hingga 80%. **(Hel)