Tri Adhianto Resmikan Program Rutilahu di Jatimurni

Tri Adhianto Resmikan Program Rutilahu di Jatimurni

Kota Bekasi, WartaKarya - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Pondok Rangon RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, sebagai hasil kolaborasi Pemerintah Kota Bekasi dengan Yayasan Bersinar Pelita Hati.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan hunian yang tidak layak secara bertahap dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor yang berhasil menghadirkan solusi nyata bagi warga.

“Pembangunan tidak harus selalu bergantung pada anggaran pemerintah. Kolaborasi seperti ini justru sangat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tri.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 juta per RW untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, baik fisik maupun nonfisik, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh warga.

Salah satu penerima manfaat, Ibu Memeh, mengucapkan terima kasih atas bantuan perbaikan rumah yang diterimanya. Ia mengaku kini bisa tinggal di tempat yang lebih layak, aman, dan sehat.

Pemkot Bekasi berkomitmen terus memperluas jangkauan program Rutilahu melalui kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat agar semakin banyak warga mendapatkan manfaat serupa. **(Jim)

LOWONGAN WK

Popular News