Polrestro Depok Gandeng PWI dan IJTI Gelar Pelatihan Kehumasan

Polrestro Depok Gandeng PWI dan IJTI Gelar Pelatihan Kehumasan

Depok, WartaKarya - Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro (Polrestro) Depok bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Depok dalam menggelar diskusi dan pelatihan kehumasan bagi jajaran Humas Polrestro Depok. Kegiatan ini berlangsung di Mapolrestro Depok, Senin (03/03/2025).

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, dan anggota IJTI Kota Depok, Melly, hadir sebagai pemateri dalam pelatihan tersebut. Adapun peserta pelatihan terdiri dari Kasie Humas beserta seluruh jajaran Humas Polrestro Depok hingga tingkat Polsek, serta perwakilan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Satbinmas, Sidokkes, Satsamapta, Bagian SDM, Bagian Operasional, dan Bagian Regiden.

Dalam pemaparannya, Rusdy Nurdiansyah menjelaskan bahwa fungsi utama kehumasan Polri adalah membina hubungan dengan masyarakat serta menyampaikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik.

"Humas Polri bertugas mengelola informasi, data, dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Biasanya, penyampaian informasi dilakukan melalui jumpa pers dengan wartawan atau pembuatan siaran pers," jelas Rusdy.

Rusdy juga menguraikan lima tugas utama Humas Polri, yaitu:

1.      Menyampaikan informasi kepada publik internal dan eksternal.

2.      Membina hubungan harmonis antara institusi kepolisian dan masyarakat.

3.      Mencegah munculnya hambatan psikologis antara organisasi dan publik.

4.      Meningkatkan ketertarikan publik terhadap institusi kepolisian.

5.      Mengelola opini publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, ia juga menyoroti perbedaan antara produk pers yang dihasilkan oleh media resmi dan informasi yang beredar di media sosial (medsos).

"Produk pers memiliki kode etik dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial sering kali tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sebagai wartawan senior peraih Press Card Number One (PCNO), Rusdy juga mengingatkan jajaran Humas Polri untuk melakukan verifikasi terhadap wartawan yang meliput di lingkungan kepolisian.

"Para Humas harus bisa menyeleksi wartawan yang bertugas dengan meminta tanda pengenal atau mengecek melalui website Dewan Pers di dewanpers.or.id ," ungkapnya.

Rusdy menambahkan bahwa pengecekan juga bisa dilakukan melalui organisasi wartawan yang merupakan konstituen resmi Dewan Pers, seperti PWI, IJTI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

"Jika ada orang yang mengaku sebagai wartawan tanpa identitas yang jelas, sebaiknya tidak perlu dilayani. Jika diperlukan, bisa diproses secara hukum," tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme jajaran Humas Polrestro Depok dalam menyampaikan informasi yang kredibel kepada masyarakat serta membangun hubungan yang lebih baik dengan media. **(Dib)