- by Redaksi 2
- 15 Agustus 2024
Digitalisasi Pertanahan di Kementerian ATR/BPN Disambut Baik, Irjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengawasan
Jakarta, WartaKarya - Inspektur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raden Bagus Agus Widjayanto, menyatakan dukungannya terhadap program digitalisasi pertanahan yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa peran Inspektorat Jenderal sangat vital dalam mengawal program strategis kementerian ini agar berjalan efisien, ekonomis, dan bebas dari kebocoran.
"Salah satu tugas utama kami adalah melakukan audit kinerja untuk memastikan bahwa pegawai bekerja dengan baik. Masyarakat yang menemukan ketidakwajaran dalam pelayanan di kantor pertanahan bisa mengajukan pengaduan ke Inspektorat," ujar Raden Bagus dalam diskusi publik yang membahas tantangan dan risiko digitalisasi pertanahan di Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/8/2024).
Raden juga mengungkapkan bahwa sejak akhir tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajarannya melalui pembangunan zona integritas dan sistematis. Upaya ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2010 dan No. 54 Tahun 2018.
"Kami ingin menjadikan kantor-kantor ATR/BPN berkelas dunia - modern, profesional, dan terpercaya. Kantor yang bagus dari luar, nyaman di dalam, dengan fasilitas yang memadai dan pelayanan yang cepat serta akurat, tanpa pungli. Ini adalah syarat utama untuk memperoleh predikat zona integritas dari Kementerian PANRB," paparnya.
Raden menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan pembangunan yang telah ada hingga kantor ATR/BPN dapat mencapai predikat zona integritas. Ia juga mengimbau agar seluruh elemen di lembaga ini, mulai dari pimpinan hingga staf, berkomitmen penuh untuk mewujudkan kantor yang bebas dari korupsi dan kolusi.
"Sistematis, terukur, dan dibangun bersama-sama - itulah cara kita untuk mencapai tujuan ini," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa digitalisasi sertifikat tanah ini telah didukung oleh kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). **(Jim)