
- by Redaksi 2
- 29 Januari 2025
Tiga Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan atas Kasus Pengeroyokan dan Pencurian
Pontianak, WartaKarya - Tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan tiga pria yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan pencurian terhadap seorang warga bernama Rayca Fadillah (24), Jumat (24/1/2025).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jl. Budi Karya, Kompleks Ambalat, Kecamatan Pontianak Selatan.
"Rayca Fadillah mengalami tindak pidana pengeroyokan dan pencurian setelah sebelumnya dijemput oleh tiga orang pria berinisial GP, I, dan MR. Korban dibawa ke lokasi kejadian, lalu dipukuli secara bergantian dengan tangan kosong. Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel milik korban," ungkap AKP Jatmiko.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku, yakni I, di Jl. Safei, Pontianak Selatan.
"Setelah menginterogasi I, kami kemudian menangkap GP di belakang THM WO di Jl. Budi Karya. Selanjutnya, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku ketiga, MR, di Jl. Tanjung Raya 1, Gang Sampang, Pontianak Timur," jelas AKP Jatmiko.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan beserta barang bukti. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. **(Noel)