Sry Heri Pasaribu Dilantik Jadi Anggota DPRD Brebes Gantikan Almarhum Sukirso

Sry Heri Pasaribu Dilantik Jadi Anggota DPRD Brebes Gantikan Almarhum Sukirso

Brebes, WartaKarya - Setelah sekian lama menunggu, M. Sry Heri Pasaribu, SH., MH., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Sukirso, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 meliputi Larangan, Bantarkawung, dan Salem.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Brebes, Kamis (2/10/2025), dengan dihadiri hanya 17 orang dari total 50 anggota dewan. Ketua DPRD Brebes, Moh. Taufiq, secara resmi melantik Heri Pasaribu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., mewakili Bupati dan Wakil Bupati Brebes. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Brebes Moh. Taufiq berharap anggota baru segera menyesuaikan diri dengan tugas serta tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Kami harap anggota yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD lainnya,” ujar Taufiq.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Brebes, M. Rizki Ubaidilah, turut menyampaikan apresiasinya. Ia berharap Heri mampu melanjutkan perjuangan politik almarhum Sukirso.

“Selamat untuk Mas Sry Heri Pasaribu. Semoga menjadi wakil rakyat yang amanah dan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapilnya,” ucap Rizki.

Sementara itu, Heri Pasaribu menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Saya berkomitmen untuk menjaga dan melanjutkan perjuangan yang saya emban demi masyarakat luas,” pungkasnya. **(Ryan)