Walikota Jakarta Utara Serahkan SK Pensiun Kepada 21 ASN dan Janda/Duda Pensiunan

Walikota Jakarta Utara Serahkan SK Pensiun Kepada 21 ASN dan Janda/Duda Pensiunan

Jakarta Utara, WartaKarya - Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, didampingi oleh Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, secara resmi menyerahkan 21 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Oktober 2024, serta SK Pensiun Janda/Duda. Penyerahan tersebut dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Rabu (25/9/2024).

Ali Maulana Hakim menjelaskan bahwa acara penyerahan SK Pensiun ini dikemas layaknya prosesi wisuda sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para ASN senior yang akan mengakhiri masa tugas mereka. "Ini sebagai wujud rasa terima kasih untuk karya dan pengabdian dari para senior yang akan menyelesaikan masa kedinasan pada 1 Oktober 2024," ujar Ali.

Ali juga berharap agar para pensiunan tetap menjalin silaturahmi dan bergabung dalam Perkumpulan Werdatama Jaya (PWJ) Cabang Jakarta Utara. "Masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari babak baru dalam pengabdian yang lebih luas," tambahnya.

Salah satu penerima SK Pensiun, Lurah Sungai Bambu, Tjandra Djaya Djoko, yang telah bertugas sebagai ASN selama 28 tahun, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan arahan, bimbingan, dan kerjasama selama masa tugasnya. "Saya berharap komunikasi tetap terjalin dengan baik, dan semoga Jakarta Utara terus menjadi yang terbaik dengan berbagai prestasi yang akan diukir ke depannya," ucap Tjandra. **(Nur)

 

LOWONGAN WK

Popular News