- by Redaksi 2
- 31 Maret 2026
Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Bandung, WartaKarya - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung.
LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan laporan dari 14 pemerintah kota lainnya.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah untuk selanjutnya diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara independen, objektif, dan rasional guna menjamin kualitas serta keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dengan komitmen independen, objektif, dan rasional,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah menyusun laporan tersebut.
Menurutnya, Pemkot Bekasi menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini.
“Kami percayakan proses pemeriksaan kepada BPK. LKPD ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran, dan kami berharap kinerja pengelolaan keuangan daerah terus meningkat,” katanya.
Pemkot Bekasi berharap hasil pemeriksaan LKPD 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. **(Jim)
