Gapura Rp200 Juta di Lubuklinggau Roboh

Gapura Rp200 Juta di Lubuklinggau Roboh

Lubuklinggau, WartaKarya - Robohnya gapura di Jalan Kenanga II Lintas, Kota Lubuklinggau, menuai sorotan publik. Bangunan yang baru diresmikan sekitar tiga minggu lalu tersebut diketahui menelan anggaran publik sekitar Rp200 juta, namun kini runtuh secara keseluruhan.

Peristiwa robohnya gapura disebut-sebut dipicu oleh melintasnya truk pengangkut kerupuk dengan muatan cukup tinggi. Namun, alasan tersebut dinilai sulit diterima secara nalar publik, mengingat nilai anggaran pembangunan yang mencapai ratusan juta rupiah.

Proyek pembangunan gapura tersebut dikerjakan oleh CV Bos Muda Kontraktor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kegagalan konstruksi serta lemahnya pengawasan teknis dalam pelaksanaan proyek.

Aktivis sekaligus demisioner Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, Ahmad J Prayogi, menilai robohnya gapura merupakan indikasi serius kegagalan pembangunan. “Jika gapura dengan anggaran sekitar Rp200 juta roboh hanya karena truk bermuatan kerupuk, maka yang patut dipertanyakan adalah kualitas perencanaan dan konstruksinya, bukan truknya,” tegas Ahmad J Prayogi.

Ia menambahkan, proyek tersebut harus dilihat dalam kerangka akuntabilitas penggunaan anggaran publik. “Uang Rp200 juta adalah uang rakyat. Ketika bangunan runtuh dalam hitungan minggu, publik berhak mencurigai adanya pemborosan anggaran, kelalaian teknis, bahkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran besar seharusnya melalui perencanaan matang, pengawasan ketat, serta uji kelayakan sebelum serah terima pekerjaan. Oleh karena itu, ia mempertanyakan apakah mekanisme pengawasan, peran konsultan, serta proses Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) telah dijalankan secara profesional.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mendesak adanya sanksi tegas terhadap pelaksana proyek serta pertanggungjawaban dari Dinas PUPR Kota Lubuklinggau. Selain itu, ia juga mendorong audit menyeluruh dan independen oleh Inspektorat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apabila diperlukan.

“Jika tidak ada sanksi tegas, kejadian serupa akan terus berulang. Robohnya gapura ini menjadi simbol rapuhnya akuntabilitas pembangunan daerah,” pungkasnya. **(Hidayat)