- by Redaksi 2
- 02 Oktober 2025
162 PPPK Tahap 2 Dilantik Pemkab Brebes
Brebes, WartaKarya - Sebanyak 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, bersama 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ikatan dinas, serta 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan dilantik untuk mulai bertugas per 1 Oktober 2025.
Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung khidmat di Pendopo Brebes, Rabu (1/10/2025), dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd.
Dalam arahannya, Tahroni menegaskan pentingnya loyalitas, integritas, dan profesionalisme bagi seluruh ASN yang baru dilantik. Menurutnya, ASN tidak hanya sekadar pelaksana administrasi, tetapi juga teladan masyarakat sekaligus garda terdepan pelayanan publik.
“ASN itu harus tegak lurus terhadap regulasi dan pimpinannya. Ini inti dari nilai BerAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar ASN menjaga harmoni dengan lingkungan kerja, tidak berseberangan dengan kebijakan organisasi, serta memiliki kompetensi yang dapat diandalkan. Khusus tenaga kesehatan, Tahroni menekankan peran penting mereka dalam menekan angka stunting di Brebes.
“Jangan sampai pelayanan kesehatan hanya bergerak ketika viral. ASN kesehatan harus bekerja tuntas sejak awal, bukan reaktif. Kalau tenaga kesehatan bekerja dengan kapasitas penuh, masalah stunting bisa kita atasi,” imbuhnya.
Selain itu, Tahroni juga berpesan agar ASN menjauhi penyimpangan sosial dan penyalahgunaan kewenangan. Ia menekankan pentingnya keteladanan dan etika di tengah masyarakat yang semakin kritis.
Plt Kepala BKPSDMD Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, M.H., menjelaskan bahwa 162 PPPK yang dilantik kali ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya 309 PPPK telah diangkat pada tahap pertama. Dengan demikian, total sudah 471 PPPK dilantik dari kebutuhan 480 formasi.
“Dari 162 PPPK tersebut, terdiri dari lima tenaga teknis, 54 guru, dan 103 tenaga kesehatan. Usia termuda 25 tahun dan tertua 56 tahun,” terangnya.
Selain itu, Pemkab Brebes juga menyerahkan SK pengangkatan CPNS bagi empat lulusan sekolah kedinasan IPDN angkatan XXXII, yang resmi berstatus PNS terhitung mulai 1 Agustus dan 1 Oktober 2025. Sementara itu, 10 PNS yang disumpah terdiri dari lulusan STAN, IPDN, serta pegawai yang sebelumnya sudah berstatus PNS namun baru menjalani pengambilan sumpah. **(Ryan)
