Honorer R2 dan R3 Kerinci Desak Segera Diusulkan PPPK

Honorer R2 dan R3 Kerinci Desak Segera Diusulkan PPPK

Kerinci, WartaKarya - Pegawai Non-ASN atau honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci segera mengusulkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tuntutan tersebut merujuk pada hasil zoom meeting bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan BKN yang membahas percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu. Selain itu, dasar hukum pengangkatan ini juga tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

“Daerah lain sudah banyak yang mengusulkan. Kami minta Pemkab Kerinci segera mengusulkan R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu, sesuai instruksi saat rapat daring bersama BKN dan MenPAN-RB,” ujar salah satu pegawai R3 kepada awak media, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tertanggal 16 Januari 2025, yang mengatur tentang penganggaran gaji PPPK paruh waktu dalam APBD daerah.

Kategori yang masuk dalam prioritas usulan PPPK paruh waktu meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah terdata dalam database BKN serta pernah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, namun belum mendapat formasi.

“Kami juga berharap DPRD Kerinci mendengarkan aspirasi ini dan turut mendesak BKPSDM agar segera bertindak seperti daerah lain,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, menyatakan bahwa proses pengusulan masih dalam tahap persiapan. Saat ini pihaknya menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari BKN dan akan melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk soal kesiapan anggaran.

“Iya, ini masih dalam proses. Kita akan rapatkan dulu, termasuk soal juknis dan anggarannya, baru nanti diusulkan,” jelas Efrawadi.

Dengan landasan regulasi yang sudah jelas dan tekanan aspirasi dari honorer, Pemkab Kerinci diharapkan segera menindaklanjuti proses pengangkatan PPPK paruh waktu agar tidak tertinggal dari daerah lain yang lebih dulu bergerak. **(Harpai)