Dugaan Jual Beli 400 Hektare Hutan Bakau Libatkan Oknum Kades di Kubu Raya

Dugaan Jual Beli 400 Hektare Hutan Bakau Libatkan Oknum Kades di Kubu Raya

Kubu Raya, WartaKarya - Dugaan praktik jual beli lahan yang disebut sebagai kawasan hutan mangrove atau hutan bakau seluas 400 hektare mencuat di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Transaksi tersebut menyeret nama seorang oknum Kepala Desa Kubu, yang dituding telah menjual lahan kepada warga berinisial BN untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit, Sabtu (12/4/2025).

Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, dugaan transaksi itu mulai terungkap setelah alat berat jenis excavator terlihat memasuki area hutan mangrove. Lahan tersebut telah diklaim sebagai milik pribadi hasil jual beli, dengan nilai transaksi ditaksir mencapai Rp1,2 miliar atau Rp6 juta per hektare.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan oknum Kepala Desa menerima uang dalam jumlah besar dari pihak pembeli. Materi visual juga memperlihatkan penandatanganan dokumen yang disebut-sebut sebagai bukti pelunasan jual beli lahan. Konten ini beredar luas dan menuai kecaman di masyarakat.

Seorang warga Desa Kubu yang ditemui di sebuah warung kopi di Pontianak menyampaikan keprihatinannya.

“Kalau ini benar terjadi, sangat disayangkan. Hutan bakau itu penting sekali. Bukan hanya untuk lingkungan, tapi juga jadi sumber hidup warga. Saya tahu pernah ada warga yang ditegur bahkan alat kerjanya disita polisi hanya karena menebang sedikit untuk bikin pondok. Tapi yang ini malah bawa ekskavator dan belum ada tindakan,” ujarnya.

Warga juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum, membandingkan perlakuan terhadap warga biasa yang hanya menebang beberapa pohon dengan proyek besar-besaran pembukaan lahan oleh alat berat yang belum disentuh aparat penegak hukum.

Menanggapi isu ini, pertemuan warga bersama pihak Kecamatan dan instansi terkait dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 15 April 2025 di Kantor Camat Kubu. Tim media mengonfirmasi bahwa Kapolsek Kubu telah menerima undangan resmi dan dijadwalkan hadir.

Redaksi media juga telah mengajukan permohonan peliputan langsung dalam agenda tersebut, mengingat besarnya perhatian publik dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang menyangkut kawasan hutan yang berfungsi vital secara ekologis.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepala Desa Kubu yang dituding terlibat belum memberikan keterangan resmi. Isu ini masih menjadi perbincangan serius di masyarakat Desa Kubu dan sekitarnya, serta menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. **(Noel)