
- by Redaksi 2
- 11 April 2025
Polres Dairi Tangkap Pengedar Sabu, Bantah Isu Setoran dari Bandar Narkoba
Dairi, WartaKarya - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial RC (28) di Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Kamis (10/4/2025). RC ditangkap saat melintas di jalan area perladangan jagung, bersama seorang remaja berinisial NR (16).
Penangkapan ini dilakukan setelah beredar isu di media sosial yang menyebutkan bahwa Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga, dan Kapolsek Tanah Pinem diduga menerima setoran dari bandar narkoba. Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Dairi langsung bergerak cepat.
“Kami anggap isu itu sebagai laporan masyarakat, maka Sat Narkoba segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik.
Dalam penggerebekan tersebut, RC dan NR tampak membuang dua paket plastik klip kecil yang kemudian diketahui berisi narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram. RC langsung diamankan bersama barang bukti, sementara NR masih menjalani pemeriksaan. “Jika NR terbukti terlibat, tentu akan kami proses sesuai SOP yang berlaku,” tambah Ringkon.
Ringkon juga menegaskan bahwa isu mengenai setoran kepada anggota kepolisian adalah tidak benar. Sebagai bentuk transparansi, jajaran Polres Dairi termasuk Kasat Narkoba dan dua kapolsek setempat, kini tengah bekerja sama memburu seorang bandar sabu berinisial Makmur.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas narkotika tanpa kompromi. “Kami tidak akan mentoleransi personel yang terbukti menerima suap. Komitmen kami jelas: perang terhadap narkoba,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba. “Jika masyarakat mengetahui adanya transaksi atau peredaran narkoba, segera laporkan ke Call Center 110. Kami ingin Dairi bebas dari narkoba demi masa depan generasi muda,” tutupnya. **(Agus T)