
- by Redaksi 2
- 13 Maret 2025
Aliansi Pakpak Silima Suak Gelar Aksi: Tuntut Keadilan dan Tolak Pemekaran Wilayah
Dairi, WartaKarya - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Dairi, yakni Polres Dairi, Kantor Bupati, dan DPRD Dairi, pada Kamis (13/3/2025). Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap penegakan hukum dalam kasus penghinaan terhadap suku Pakpak serta menolak upaya pemekaran wilayah yang berpotensi mengubah status daerah mereka.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan tujuh tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Polres Dairi menangkap kembali pelaku penghinaan terhadap suku Pakpak.
2. Meminta Polres Dairi segera melanjutkan proses hukum terhadap pelaku penghinaan suku Pakpak.
3. Menolak keputusan rapat-rapat kecil dan musyawarah tertutup yang dianggap sebagai upaya damai dengan pelaku penghinaan suku Pakpak.
4. Meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk melibatkan perwakilan masyarakat Pakpak Silima Suak dalam proses hukum.
5. Menyatakan mosi tidak percaya terhadap tokoh-tokoh yang menginisiasi pertemuan tertutup terkait penyelesaian kasus ini.
6. Menegaskan penolakan terhadap penggabungan kawasan Pakpak Silima Suak, Bumi Sulang Silima Tanoh Kekelengen dalam pemekaran provinsi baru.
7. Mengembalikan citra Bumi Sulang Silima Kabupaten Dairi sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Pakpak.
Pimpinan aksi, Israel Capah, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya proses hukum terhadap pelaku penghinaan suku.
"Kami meminta Polres Dairi segera menangkap kembali pelaku dan memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Israel.
Selain itu, mereka juga menuntut agar nama-nama tempat warisan leluhur dikembalikan ke nama aslinya untuk menjaga identitas suku Pakpak.
"Ini bukan sekadar nama, tetapi bagian dari marwah dan jati diri masyarakat Pakpak. Generasi mendatang harus tahu dan memahami adat serta sejarahnya," tambahnya.
Menanggapi tuntutan ini, Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe menjelaskan bahwa kasus penghinaan suku Pakpak masih dalam proses hukum.
"Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan, dan saat ini kami menunggu petunjuk lebih lanjut," ungkap Diarma.
Ia juga menyebut bahwa tersangka sempat ditahan, tetapi kemudian diberikan penangguhan penahanan setelah adanya upaya perdamaian.
"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa hukum tetap berjalan," tambahnya.
Sementara itu, terkait isu pemekaran provinsi, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyatakan bahwa pemerintah daerah belum bisa mengambil keputusan final.
"Saat ini pemekaran masih sebatas wacana. Namun yang pasti, kami sebagai pemerintah berkomitmen membangun Dairi bersama masyarakat," ujarnya.
Di kantor DPRD Dairi, massa hanya ditemui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Bahagia Gunting, yang menyatakan bahwa aspirasi mereka akan diteruskan kepada pimpinan DPRD.
"Kami akan mengupayakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus ini sesuai prosedur yang ada," kata Bahagia.
Aksi demonstrasi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Pakpak Silima Suak menginginkan kejelasan hukum, pelestarian budaya, serta kepastian status wilayah mereka dalam konteks pemekaran provinsi. Dengan respons dari pemerintah dan kepolisian, masyarakat kini menanti langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat. **(Agus T)