
- by Redaksi 2
- 12 Maret 2025
Polda Kalbar Periksa Distribusi Minyak Goreng "Minyak Kita" di Pontianak dan Kubu Raya
Pontianak, WartaKarya - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat melakukan pengecekan distribusi minyak goreng Minyak Kita di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Rabu (12/3/2025). Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan stok, harga yang stabil, serta takaran volume minyak goreng agar sesuai standar dan mencegah potensi pelanggaran di pasaran.
Pengecekan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalbar, UPT Meteorologi Legal Kota Pontianak, serta UPT Meteorologi Legal Kabupaten Kubu Raya. Tim ini memastikan distribusi Minyak Kita yang diproduksi oleh PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology), PT Resto Pangan Utama, dan PT Wilmar Cahaya Indonesia berjalan sesuai aturan.
Tim melakukan inspeksi ke beberapa distributor utama, antara lain: D1 CV. Bintang Selatan (Komplek Mega Bizt Park C9, Kab. Kubu Raya), Supermarket Sangat Manis (Jl. Kuala 2, Kec. Arang Limbung, Kab. Kubu Raya), dan *PT Lestari Niaga Khatulistiwa (D2 PT Wilmar Cahaya Indonesia, Pontianak Tbk).
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah antisipatif atas laporan dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng "Minyak Kita" di pasaran. Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat mendapatkan produk sesuai takaran dan harga yang wajar.
“Polda Kalbar bersama instansi terkait terus mengawasi distribusi minyak goreng Minyak Kita guna memastikan ketersediaan stok, kestabilan harga, dan kepatuhan terhadap standar volume. Langkah ini diambil agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegasnya. **(Noel)