
- by Redaksi 2
- 11 Maret 2025
Pemuda Batak Bersatu Dairi Laporkan Akun Facebook Atas Dugaan Penghinaan Suku dan Agama
Dairi, WartaKarya - Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi melaporkan akun media sosial Facebook bernama Ino Ri Angkat ke SPKT Polres Dairi atas dugaan kasus penghinaan suku dan agama Senin(10/03/25) Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT, dengan Karlos Menanti Sinurat sebagai pelapor.
Karlos Menanti Sinurat, bersama anggota organisasi PBB melaporkan akun Facebook atas nama Ino Ri Angkat yang diduga menyebarkan konten penghinaan terhadap suku Batak Toba dan agama Kristen. Konten tersebut diunggah di halaman Facebook INFO DAIRI, di mana Ino Ri Angkat menulis komentar yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Komentar tersebut dianggap merendahkan suku Batak dan agama Kristen, serta memicu kemarahan di kalangan masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 9 Maret 2025 pukul 18.00 WIB di Jalan iga Marga KM 3, Siempat Nempu Hulu, Dairi, Sumatera Utara.dan di Laporan resmi ke SPKT Polres Dairi pada tanggal 10 Maret 2025 pukul 19.37 WIB.
Kasus ini mencuat karena melibatkan isu sensitif terkait SARA, yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. Karlos dan Organisasi Pemuda Batak Bersatu merasa sangat keberatan dengan komentar yang ditulis oleh Ino Ri Angkat, yang dianggap merendahkan suku Batak dan agama Kristen. Mereka meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah eskalasi konflik.
Karlos berharap agar Polres Dairi dapat segera menangkap pemilik akun Facebook tersebut dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
"Kami dari masyarakat dan juga Pemuda Batak Bersatu merasa keberatan, dan melaporkan akun Facebook milik Ino Ri Angkat atas penghinaan Suku Batak Toba dan agama," ujar Karlos. Ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh postingan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Dairi, mengingat potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat isu SARA. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. **(Agus T)