Tim Labubu Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Bandara Supadio

Tim Labubu Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Bandara Supadio

Kubu Raya, WartaKarya - Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi di Bandara Supadio Pontianak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (1/3) pukul 07.00 WIB. Dalam operasi tersebut, dua wanita yang diduga sebagai kurir narkoba diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang disembunyikan di dalam sandal wedges.

Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat serta kerja sama dengan petugas keamanan Bandara Supadio.

"Kami mengamankan dua wanita berinisial LS (29) dan TK (35), keduanya warga Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 1.023 gram," ungkap Ade, Senin (1/3).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa kedua tersangka mengaku tergiur dengan upah sebesar Rp5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke Surabaya tanpa hambatan.

"Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima paket di Surabaya, karena pertemuan sudah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Aiptu Ade menegaskan bahwa Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya, terutama di jalur transportasi udara yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika lintas provinsi.

"Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku yang mencoba menyelundupkan narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya," tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. **(Noel)