
- by Redaksi 2
- 04 Februari 2025
Sat Reskrim Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Bumiayu
Brebes, WartaKarya - Satuan Resmob Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Bumiayu dan Paguyangan berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian rel kereta api (KA) di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan Arif Purwanto, selaku KUPT Resor Bumiayu, yang melihat aktivitas mencurigakan beberapa orang saat mencuri rel cadangan. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti.
"Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, kami berhasil menangkap sembilan orang saat mereka membawa hasil curian," ujar AKP Resandro dalam konferensi pers yang didampingi Ps Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, Senin (3/2/2025) sore.
Diketahui, delapan dari sembilan pelaku merupakan warga Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, yakni Waryono (40), Heriyanto (43), Ramli (50), Ahmad Parikin (36), Heri Budi Santoso (45), M Hasani (39), Toto Raharjo (46), dan Nang Sismedi (38). Sementara satu pelaku lainnya, Imron Rosadi (31), adalah warga Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Dalam aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari memotong rel dengan alat las, melakukan survei lokasi, membersihkan area, hingga menyewa kendaraan L300 untuk mengangkut hasil curian.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku meliputi 16 potongan rel cadangan, satu set alat las, satu unit mobil L300 berwarna merah dengan nomor polisi B-9243-UP, dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Yamaha Vixion), satu buah sabit, satu buah tang, kunci Inggris, serta terpal.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa masing-masing pelaku mendapat upah Rp300 ribu untuk aksi pencurian ini. Potongan rel tersebut rencananya akan dijual ke pengepul rongsokan di Jakarta.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun," pungkas AKP Resandro. **(Ryan)