Terungkap di Rakor Germas dan KTR,  Tujuh Kawasan yang Pengunjungnya Dilarang Merokok

Terungkap di Rakor Germas dan KTR, Tujuh Kawasan yang Pengunjungnya Dilarang Merokok

Depok, WartaKarya - Satgas KTR di sekolah diminta mengingatkan siswanya tidak merokok, karena merokok tidak baik untuk kesehatan.

Hal itu dikatakan Nunik, Kepala UPTD Puskesmas Pasir Putih pada acara Rapat Koordinasi Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dan Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat kelurahan di Aula Kelurahan Pasir Putih pada Jumat (22/9/2023).

“Di Puskesmas jika ada pengunjung merokok saya larang, karena kawasan Puskesmas harus bebas merokok sesuai perda 3/2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya.

Di sekolah, lanjut dia, termasuk kelurahan ada Satgas KTR, jika ada yang merokok harus dilarang. Diketahui tujuh kawasan yang dilarang merokok  tempat keramaian atau umum, pelayanan kesehatan, mall, ruang terbuka hijau, tempat bermain anak, dan kawasan perkantoran.

Narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut, Daud Maulana, Ketua Pokja Kelurahan Sehat. Penyelenggara kegiatan tersebut Saiyah, Kasie Pelayanan dan Kemasyarakatan Kelurahan Pasir Putih. **(Dib)

BERGABUNG WK

Popular News