- by Redaksi 2
- 03 Juni 2026
Sekcam Bojongsari dan Lurah Serua Dimutasi
Depok, WartaKarya - Pemerintah Kota Depok kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kecamatan Bojongsari. Mutasi tersebut ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan dalam apel pagi yang dipimpin Camat Bojongsari, Suryana Yusup, Rabu (3/6/2026).
Dalam mutasi tersebut, jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bojongsari yang sebelumnya diemban Suhendar diserahkan kepada Yaya Sudira yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Bojongsari. Sementara itu, Suhendar mendapat tugas baru sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pelayanan Pemanfaatan dan Jasa Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok.
Selain itu, Ikhwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, dipercaya menjadi Lurah Serua menggantikan Yanti Heryanti yang dimutasi menjadi Lurah Sawangan Baru.
Camat Bojongsari, Suryana Yusup, mengatakan rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan sebagai bentuk penyegaran sekaligus peningkatan kinerja.
“Promosi dan rotasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran. Mudah-mudahan Sekcam yang baru bisa lebih berkolaborasi dan berelaborasi sehingga dapat membantu tugas-tugas camat dengan baik,” ujarnya.
Menurut Suryana, peran Sekcam sangat penting dalam mendukung administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan. Sekcam bertanggung jawab terhadap urusan internal, administrasi, pembinaan pegawai, pelayanan, hingga pengelolaan kebersihan kantor kecamatan dan kelurahan.
“Kalau Sekcam lebih ke urusan internal, administrasi, pembinaan staf, pelayanan, dan hal-hal yang berkaitan dengan operasional pemerintahan. Sementara camat lebih banyak turun ke wilayah sesuai arahan Pak Wali Kota untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan,” jelasnya.
Terkait pelantikan Lurah Serua yang baru, Suryana berharap Ikhwan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tugas lurah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya,” katanya.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Lurah Bojongsari pasca mutasi Yaya Sudira menjadi Sekcam, Pemerintah Kecamatan Bojongsari akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari unsur kecamatan. “Untuk sementara jabatan Lurah Bojongsari akan diisi oleh Plt dari Kecamatan Bojongsari,” pungkasnya. **(Dib)
