- by Redaksi 2
- 05 Februari 2026
Camat Sawangan: Kecamatan Usulkan Program Lewat Format B4
Depok, WartaKarya - Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diikuti para lurah se-Kecamatan Sawangan, Ketua FKA Kecamatan Sawangan, LPM, perwakilan RW, serta tokoh masyarakat.
Camat Sawangan Anwar Nasihin mengatakan, pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara luring dan daring (hybrid) guna memberikan ruang diskusi langsung bagi para pemangku kepentingan.
“Kami mengundang lurah, LPM, perwakilan RW, dan tokoh masyarakat secara offline agar bisa berdiskusi langsung dan membahas usulan yang belum terselesaikan pada Musrenbang sebelumnya,” ujar Anwar Nasihin sebelum pelaksanaan Musrenbang di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2026).
Terkait komposisi usulan pembangunan, Anwar menjelaskan bahwa perbandingan antara pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat pada Musrenbang 2026 berada pada kisaran 60 persen fisik dan 40 persen pemberdayaan.
“Komposisi ini merupakan hasil Musrenbang kelurahan yang berasal dari rembuk RW,” terangnya.
Namun demikian, Anwar mengakui bahwa Kecamatan Sawangan juga mengusulkan sejumlah program yang tidak diusulkan oleh kelurahan, melalui format B4, khususnya untuk kegiatan lintas kelurahan dan lintas RW.
“Contohnya Jalan Cingka–Pondok Cabe yang panjang dan lebar, kemudian Jalan Pengasinan sebagai penghubung wilayah Sawangan. Karena cakupannya lintas kelurahan, maka diusulkan oleh kecamatan melalui format B4,” jelasnya.
Selain infrastruktur jalan, pembangunan kantor Kelurahan Sawangan Baru dan Kelurahan Pasir Putih juga diusulkan melalui format B4 oleh kecamatan dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Melalui Musrenbang kecamatan, Anwar berharap pemanfaatan anggaran Rp300 juta per RW dapat berjalan lebih efektif. Sementara untuk program berskala besar lintas kelurahan, diharapkan dapat diambil alih oleh dinas teknis maupun diusulkan melalui jalur aspirasi DPRD.
“Musrenbang kecamatan ini berpedoman pada juklak dan juknis perencanaan 2026–2027. Kelurahan tetap memiliki prioritas berbasis Rp300 juta per RW, baik untuk menu fisik maupun pemberdayaan seperti operasional, insentif posyandu, kegiatan keberagaman, dan lainnya,” pungkas Anwar Nasihin. **(Dib)
