Wali Kota Bekasi Temui Buruh Tuntut Kenaikan UMK

Wali Kota Bekasi Temui Buruh Tuntut Kenaikan UMK

Kota Bekasi, WartaKarya - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar demonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja seperti FSPMI, SGBN, FPBI, SPB, dan SPSI menuntut kejelasan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 serta mendesak kenaikan di kisaran 10–15 persen.

Aksi berlangsung kondusif dengan pengamanan dari jajaran Forkopimda. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, menemui langsung massa buruh untuk berdialog dan menenangkan situasi.

“Pemerintah Kota Bekasi sangat menghargai aspirasi rekan-rekan buruh. Namun keputusan UMK harus melalui mekanisme sesuai aturan pemerintah pusat dan mempertimbangkan aspek ekonomi, seperti inflasi, pertumbuhan, dan kemampuan usaha,” ujar Tri.

Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan menutup mata terhadap kondisi pekerja, namun kebijakan upah harus tetap realistis agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.

“Kesejahteraan buruh penting, tapi keputusan harus adil bagi semua pihak dan tetap menjaga iklim investasi di Kota Bekasi,” tegasnya.

Usai orasi, perwakilan buruh diterima untuk audiensi dengan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi dan Wali Kota Tri Adhianto di Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Pembahasan meliputi tuntutan kenaikan UMK dan desakan mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang ketenagakerjaan.

Tri memastikan hasil audiensi akan dibawa ke Dewan Pengupahan Kota Bekasi, yang beranggotakan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh. Ia juga mengimbau agar seluruh elemen tetap mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas. “Bekasi harus tetap produktif, aman, dan harmonis bagi semua masyarakat,” tutupnya. **(Jim)

LOWONGAN WARTAWAN

Popular News