Dishub Bekasi Berlakukan Sistem Satu Arah Terbatas

Dishub Bekasi Berlakukan Sistem Satu Arah Terbatas

Kota Bekasi, WartaKarya - Dalam upaya mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Perjuangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) secara terbatas.

Kebijakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025, di ruang rapat Dishub Kota Bekasi. Sistem tersebut mulai diterapkan setiap hari pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Rute SSA dimulai dari Simpang Proyek menuju Simpang Pertigaan Patal (dekat Masjid Insan Kamil). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan arus lalu lintas untuk memperlancar mobilitas warga, terutama pada jam sibuk pagi hari.

Sebagai bentuk sosialisasi, Dishub bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media online, penyebaran leaflet, serta pemanfaatan media sosial resmi milik dinas.

“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanannya dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Dishub berharap, penerapan SSA ini dapat menjadi solusi sementara untuk mengurai kepadatan di titik-titik rawan macet, sembari terus melakukan evaluasi dan pemantauan di lapangan. **(Jim)

low 7 13/4

Popular News