Pemkot Bekasi Dukung Penuh Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemkot Bekasi Dukung Penuh Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

Kota Bekasi, WartaKarya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi memimpin pelaksanaan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) Tahun 2025 oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang digelar pada Kamis (25/7/2025) ini menjadi bagian penting dalam pengawasan tahunan berbasis risiko.

Pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 605/PW.02.01/Sekre dengan masa pelaksanaan selama 14 hari, mulai 25 Juli hingga 9 Agustus 2025.

Sekda Kota Bekasi dalam arahannya menekankan bahwa pengawasan ini merupakan sarana evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sebagai urusan wajib pelayanan dasar.

Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi:
1.           Integrasi kebijakan SPM dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja)
2.           Pemenuhan alokasi anggaran untuk SPM dalam APBD 2025
3.           Kesiapan SDM dan infrastruktur pelayanan dasar
4.           Monitoring capaian target pelayanan dasar tahun 2024 dan rencana tahun 2025
5.           Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung pelaksanaan SPM

“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mendukung penuh proses pengawasan ini dan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat,” ujar Sekda.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi bersama perangkat daerah terkait juga telah menyiapkan seluruh data pendukung, mulai dari SK Tim Penerapan SPM, data anggaran, target capaian, hingga pelaksanaan program pelayanan dasar.

Melalui pengawasan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada hasil. **(Jim)