Satpol PP Bekasi Tertibkan 95 PKL di Jalan Kemakmuran

Satpol PP Bekasi Tertibkan 95 PKL di Jalan Kemakmuran

Kota Bekasi, WartaKarya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bersama aparat Kecamatan Bekasi Selatan, TNI, dan Polri menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kampung 200, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (9/5/2025).

Apel dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, dengan melibatkan 158 personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Satlinmas, Dishub, Dinas BMSDA, dan Dinas Lingkungan Hidup. Penertiban menyasar 95 PKL dan bangunan liar di sepanjang Jalan Kemakmuran, zona area terbuka hijau.

Penertiban dilakukan setelah sebelumnya pihak kecamatan dan Dinas Tata Ruang memberikan imbauan dan tenggat waktu agar para PKL mengosongkan area tersebut. Karena imbauan tidak diindahkan, tindakan penertiban pun dilakukan.

“Kami menerapkan pendekatan humanis. Tidak ada aset PKL yang disita, pedagang diberi kesempatan mengamankan sendiri gerobaknya,” tegas Karto.

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, berharap warga ikut menjaga kebersihan dan ketertiban area pascapenertiban.

“Kami harap masyarakat bersinergi menciptakan lingkungan hijau, bersih, dan nyaman,” ujarnya. **(Jim)