DLH Kota Bekasi Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Lingkungan bagi Pelaku Usaha di DAS Kali Bekasi

DLH Kota Bekasi Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Lingkungan bagi Pelaku Usaha di DAS Kali Bekasi

Kota Bekasi, WartaKarya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Lingkungan Hidup, yang ditujukan bagi pelaku usaha atau kegiatan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, Selasa (06/05/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh DLH Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh DLH Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota Bekasi, serta sekitar 80 pelaku usaha atau kegiatan yang beroperasi di sepanjang DAS Kali Bekasi.

Materi dalam sosialisasi ini disampaikan oleh Jabatan Fungsional Ahli Madya KLH/BPLH dan Kepala Bidang Penegakan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Hutan (PPKLHPH) pada DLH Kota Bekasi.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar dapat mengendalikan air limbah, emisi, dan limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan produksi. Selain itu, pelaku usaha juga diimbau untuk patuh terhadap ketentuan dalam dokumen lingkungan agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya.

Beberapa poin penting dalam Permen LHK No. 14 Tahun 2024 yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain terkait perubahan mekanisme pengawasan lingkungan, penerapan sanksi administratif baru, denda administratif, serta integrasi berbagai instrumen pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk mendukung pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jawa Barat dan kabupaten/kota yang dilintasi DAS Kali Bekasi.

“Harus ada sinergitas dan kolaborasi kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas air di DAS Kali Bekasi. Ini penting untuk menghentikan fenomena pencemaran Kali Bekasi yang terjadi hampir setiap tahun,” tegasnya. **(Jim)