Ratusan
Petani Desa Iwul Protes Klaim Lahan oleh PT Kahuripan Raya

Ratusan Petani Desa Iwul Protes Klaim Lahan oleh PT Kahuripan Raya

Bogor, WartaKarya - Ratusan petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, menggelar aksi protes di atas lahan yang diklaim oleh PT Kahuripan Raya, Kamis (5/10/2024). Mereka meminta keadilan atas lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun.

Lahan tersebut, yang telah digarap oleh petani lokal, tiba-tiba diklaim sebagai milik PT Kahuripan Raya tanpa ada musyawarah terlebih dahulu. "Tanah ini milik pemerintah. Kalau memang milik PT Kahuripan Raya, tolong tunjukkan surat-surat tanahnya. Kami belum pernah melihat berkas yang dimaksud," ujar salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, para petani merasa terancam kehilangan mata pencaharian jika lahan tersebut diambil alih. "Kami berharap pemerintah dan aparat hukum bersikap bijak dan adil untuk mengusut tuntas persoalan ini," tambahnya.

Asep Mulyadi (Asep Tagor), kuasa hukum petani, menyebut bahwa lahan seluas 142 hektare tersebut adalah tanah negara berdasarkan Keppres Nomor 32 Tahun 1979. "Jika tanah telah dikuasai masyarakat, seharusnya pembangunan dilakukan melalui musyawarah dan disertai ganti rugi. Namun, PT Kahuripan Raya sudah mulai pengerjaan dengan mendatangkan alat berat meski mediasi belum ada titik temu," ujar Asep.

H. Agus Supriatna (Agus Apares), kuasa hukum lainnya, menegaskan bahwa pihaknya mendukung pembangunan yang memperhatikan peraturan. "Dalam berita acara resmi di Kecamatan Parung, sudah disepakati bahwa PT Kahuripan Raya harus memperhatikan aspek lingkungan. Namun, hingga kini, izin lingkungan belum ada. Kami akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan," tegasnya.

Aksi ini menyoroti konflik agraria yang sering kali terjadi antara masyarakat lokal dan pihak swasta. Para petani berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil demi kepentingan bersama. **(Rudi Erik)

BERGABUNG WK

Popular News