
- by Redaksi 2
- 16 Oktober 2024
Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Lambatnya Input Data Ijazah SMP dan SMA
Bogor, WartaKarya - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Bagian Kesra Setda Kota Bogor pada Selasa (15/10/2024). Agenda utama rapat tersebut adalah membahas program pelunasan ijazah bagi siswa yang ijazahnya masih tertahan karena persoalan tunggakan biaya sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk memonitoring pelaksanaan program pelunasan ijazah. “Dari laporan yang disampaikan oleh Disdik dan Kesra, masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini,” kata Ence.
Menurut Ence, salah satu kendala yang dihadapi adalah lambatnya input data dari pihak sekolah, karena besaran bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah tunggakan yang ada. Hingga saat ini, baru 58 siswa dari 6 sekolah tingkat SMA yang terdaftar dalam program ini dari total 136 sekolah di Kota Bogor. Penyaluran bantuan pun baru mencapai 35 persen.
Sementara untuk tingkat SMP, data yang masuk baru berasal dari dua sekolah. Meski demikian, realisasi pencairan bantuan untuk tingkat SMP telah mencapai 82 persen, menurut laporan dari Dinas Pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna, menegaskan pentingnya program pelunasan ijazah ini, yang merupakan warisan dari DPRD periode sebelumnya. Ia menyatakan bahwa program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor dan harus dipertahankan serta ditingkatkan. Juhanna juga menekankan bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, seperti yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.
"Harus ada kesadaran dan tanggung jawab dari semua pihak, termasuk sekolah dan siswa, untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan," kata Juhanna.
Ia juga menambahkan bahwa ijazah adalah dokumen negara yang sah sebagai pengakuan atas prestasi dan kelulusan siswa, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 serta Permenag Nomor 90 Tahun 2013.
“Kami berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memastikan program ini berjalan maksimal,” pungkasnya. **(Tanto)