Pimpin Apel di Gedung Teknis,  Pj. Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN dan Non-ASN Untuk Netralitas

Pimpin Apel di Gedung Teknis, Pj. Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN dan Non-ASN Untuk Netralitas

Kota Bekasi, WartaKarya - Pelaksana Tugas (Pj.) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, kembali mengunjungi Kantor Kedinasan Pemerintah Kota Bekasi, kali ini ia memimpin Apel Pagi di Lingkungan Kantor Gedung Teknis di wilayah Kecamatan Rawalumbu, pada Kamis (21/12). Gedung tersebut menjadi kantor bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dengan rencana Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan bergabung setelah semua aspek gedung selesai.

Dalam amanatnya, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad terus mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk menjaga netralitas, terutama menjelang Pemilu 2024. Gani Muhamad menekankan pentingnya netralitas dan profesionalitas dalam bekerja, mengingatkan agar tidak menunjukkan keberpihakan atau memprovokasi.

"Kepada seluruh ASN dan non-ASN Pemerintah Kota Bekasi, saya tidak bosan mengingatkan agar berperan dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2024, junjung tinggi netralitas, jaga profesionalitas kerja dengan tidak menunjukkan keberpihakannya atau bahkan memprovokasi, kedepankan etika politik, sekaligus ajak rakyat untuk berdemokrasi dalam kegembiraan, dengan menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan jujur," tegas Gani Muhamad.

Selain menekankan netralitas, Pj. Wali Kota Bekasi juga mengarahkan untuk meningkatkan pelayanan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024. Ia menyoroti personil DLH yang bertugas di lapangan untuk menjaga kebersihan dan memberikan semangat, sambil mengingatkan bahwa pelayanan harus tetap berjalan selama libur Nataru. Begitu pun dengan aspek pelayanan di Disperkimtan, diinstruksikan agar terus dioptimalkan dan memastikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Pelayanan harus tetap berjalan, saat banyak perayaan tetap wujudkan Kota Bekasi yang bersih. Begitu pun dengan aspek pelayanan di Disperkimtan agar terus dioptimalkan dan pastikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," tutupnya. **(Release/Jim)