- by Redaksi 2
- 13 Maret 2026
Sekda Bekasi Hadiri Forum Diskusi Udara Kemendagri
Jakarta, WartaKarya - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menghadiri kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) yang diselenggarakan Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di AONE Hotel Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Forum diskusi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi penanganan kualitas udara antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi ruang dialog strategis dalam merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran udara di kawasan perkotaan.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Dr. T.R. Fahsul Falah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih bersama jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo secara resmi membuka forum diskusi yang mengangkat tema penguatan koordinasi antar daerah dalam pengendalian krisis pencemaran udara, dengan mengambil studi kasus pencemaran udara di wilayah Jabodetabek pada 2023.
“Kita membuka Forum Diskusi Aktual terkait rencana strategis kebijakan serta penguatan koordinasi antar daerah dalam pengendalian krisis pencemaran udara dengan mengambil studi kasus di wilayah Jabodetabek tahun 2023,” ujarnya.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi kualitas udara di berbagai daerah sekaligus mengidentifikasi sumber-sumber utama emisi pencemaran udara.
“Melalui forum ini diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang konkret serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam pengendalian pencemaran udara,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bekasi Junaedi memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
Ia menjelaskan sumber pencemaran udara di Kota Bekasi berasal dari beberapa faktor utama, di antaranya emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran sampah di ruang terbuka.
Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi tercatat lebih dari 1,5 juta unit yang terdiri dari mobil penumpang, bus, truk, hingga sepeda motor. Selain itu terdapat 36 industri dari berbagai sektor seperti makanan, farmasi, plastik hingga kemasan yang juga menjadi perhatian dalam pengawasan emisi.
Untuk memantau kualitas udara, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pengukuran melalui Air Quality Monitoring System (AQMS), pengujian udara ambien, serta passive sampler di beberapa zona seperti kawasan industri, permukiman, perkantoran, dan transportasi.
Saat ini Kota Bekasi memiliki tiga stasiun AQMS yang berada di GOR Chandrabaga, TPST Bantargebang, dan TPA Sumurbatu.
Junaedi menegaskan bahwa pengendalian kualitas udara harus dilakukan secara terpadu, termasuk melalui pengelolaan sampah yang baik.
“Pengendalian kualitas udara memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan sampah. Salah satu sumber pencemaran udara yang masih terjadi adalah pembakaran sampah di ruang terbuka,” jelasnya.
Ia menambahkan berbagai langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya edukasi larangan pembakaran sampah, uji emisi kendaraan bermotor, penyiraman jalan protokol menggunakan eco enzyme, rekayasa lalu lintas angkutan barang, serta penanaman pohon di kawasan industri dan sekolah.
Melalui forum ini diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam merumuskan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. **(Jim)
