- by Redaksi 2
- 26 Februari 2026
Sekda Bekasi Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah
Jakarta, WartaKarya - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Selasa–Rabu (25–26/2/2026).
Kegiatan bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah nasional serta memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Rakornas dihadiri pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, serta Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan seluruh pemerintah daerah harus serius dan responsif menyikapi kondisi persampahan nasional yang dinilai telah memasuki fase kedaruratan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, persoalan sampah telah memasuki fase kedaruratan. Seluruh daerah harus serius menyikapinya. Tempat pemrosesan sampah kita secara teknis akan berakhir pada tahun 2028. Hampir rata-rata tempat pemrosesan akhir sampah kita sudah berumur 17 tahun. Sesuai standar Kementerian PUPR, usia maksimal TPA adalah 20 tahun. Artinya, kita hanya memiliki kurang lebih tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” tegasnya.
Rakornas ini bertujuan mendorong percepatan penyelesaian persoalan sampah secara masif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi tempat pemrosesan akhir (TPA).
Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti arahan Presiden dan kebijakan strategis Kementerian Lingkungan Hidup melalui penguatan implementasi di tingkat daerah.
“Arahan Presiden menjadi komitmen bersama untuk segera diimplementasikan secara konkret di daerah. Di Kota Bekasi, kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ini bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan kolektif yang harus berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan budaya bersih dan disiplin pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga permukiman warga sebagai strategi pengurangan sampah dari hulu.
Melalui momentum HPSN 2026 dan Rakornas Pengelolaan Sampah ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia ASRI. **(Jim)
