- by Redaksi 2
- 23 Februari 2026
Dishub DKI Razia Bus Berklakson Telolet
Jakarta Selatan, WartaKarya - Menjelang libur nasional, libur sekolah, dan hari raya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menertibkan mobil wisata yang membunyikan klakson “telolet” di jalan raya maupun area parkir tempat wisata.
Wakil Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan pihaknya menindaklanjuti keresahan warga terkait suara klakson telolet yang kerap terdengar di jalur menuju kawasan wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Monumen Nasional.
“Atas pengaduan mobil telolet, kami akan lakukan pembinaan terhadap sopir mobil wisata tersebut. Seluruh anggota Dishub DKI Jakarta akan melakukan pengawasan, termasuk terhadap parkir liar,” ujar Ujang, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, razia dan pengawasan akan difokuskan di ruas-ruas jalan yang menjadi akses utama menuju lokasi wisata, terutama saat lonjakan kunjungan terjadi pada masa liburan panjang.
Sementara itu, Kepala UP Taman Margasatwa Ragunan, Endah Rumiyati, menyampaikan pihaknya telah lebih dulu mengimbau para sopir bus wisata agar tidak membunyikan klakson telolet saat memasuki maupun keluar dari kawasan Ragunan.
“Kami sudah menyampaikan larangan membunyikan klakson telolet karena sangat membahayakan anak-anak di sekitar lokasi. Jangan sampai terjadi kecelakaan untuk kedua kalinya di Jalan Harsono RM, Kelurahan Ragunan,” tegasnya.
Dishub DKI berharap langkah pembinaan dan penertiban ini dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang kerap berkerumun di pinggir jalan untuk menyaksikan bus wisata melintas. **(Hel)
