Cipedak Usulkan 30 Program di Musrenbang

Cipedak Usulkan 30 Program di Musrenbang

Jakarta Selatan, WartaKarya - Kelurahan Cipedak menggelar Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 untuk usulan 2027, di ruang pola Kantor Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan dibuka Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudi Hartono, dan dihadiri Wakil Camat Jagakarsa Erni Friyatni, Lurah Cipedak Hariadi Aulia, jajaran SKPD, LMK, para Ketua RT/RW serta unsur Tiga Pilar.

Lurah Cipedak, Hariadi Aulia, memaparkan wilayahnya memiliki luas 397,5 hektare yang terdiri dari 6 RW dan 75 RT. Batas wilayah utara berbatasan dengan Kelurahan Ciganjur, timur Kelurahan Srengseng Sawah, selatan Kota Depok, dan barat Kali Krukut serta Kelurahan Gandul, Depok.

“Rencana anggaran kelurahan tahun 2027 lebih dari Rp12 miliar. Total usulan Musrenbang tahun ini sebanyak 30 usulan,” ujar Hariadi.

Ia merinci, realisasi Musrenbang 2025 oleh Sudin Bina Marga antara lain perbaikan jalan rusak di Jalan H Jaba, Jalan Bakti Mulya, dan Jalan Perintis. Selain itu terdapat usulan penerangan jalan di RT 10 dan RT 11 RW 03 serta RW 04.

Dari rekapitulasi usulan berdasarkan RW, RW 01 mengajukan tiga kegiatan fisik dan dua pengadaan barang, RW 02 tiga fisik dan dua barang, RW 03 lima fisik, RW 04 tiga fisik dan dua barang, RW 05 lima fisik, serta RW 06 empat fisik dan satu barang.

Berdasarkan SKPD, usulan ditujukan ke Sudin SDA Jakarta Selatan sebanyak 10 usulan, Sudin Bina Marga 13 usulan, dan Sudin Kebudayaan tujuh usulan, di antaranya pengadaan alat musik hadroh.

Dalam forum tersebut, para Ketua RT/RW juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan Puskesmas Pembantu di Jalan Aselih RT 011 RW 01 yang terhenti sejak 2025.

Ketua RW 01, Drs. Hasyim, berharap pembangunan puskesmas dapat dilanjutkan karena Kelurahan Cipedak belum memiliki fasilitas Puskesmas Pembantu.

“Kami berharap pembangunan bisa diteruskan pada 2026 karena sangat dibutuhkan warga,” katanya.

Menanggapi hal itu, pihak kelurahan menyatakan akan berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan Jakarta Selatan untuk memastikan kelanjutan proyek tersebut.

Sementara itu, Asisten Kesra Jakarta Selatan Tomy Fudi Hartono menegaskan agar setiap usulan disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Dari lima usulan prioritas kelurahan, nantinya akan dipilah menjadi satu hingga tiga usulan utama di tingkat kecamatan sebelum dibawa ke tingkat kota dan Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Perwakilan Subanppeda Jakarta Selatan, Azizah Syafiyah, menambahkan agar seluruh usulan diinput dan diverifikasi melalui sistem, termasuk perubahan prioritas di RW 06.

Kasatpel Sudin Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Dandi, mengatakan pihaknya tetap mengakomodir usulan warga, namun perlu kejelasan status aset, khususnya di Jalan Pembangunan RW 02.

“Perlu dipastikan apakah aset tersebut milik warga atau dinas. Jika sudah dihibahkan, maka bisa diproses sesuai prosedur,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua RW 02 Bakhtiar juga mengusulkan pembebasan lahan untuk perluasan Waduk Brigif guna mengantisipasi dampak lingkungan dan potensi tumpang tindih perizinan.

Forum berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari warga dan pemangku kepentingan terkait prioritas pembangunan wilayah. **(Hel)

LOWONGAN WARTAWAN

Popular News