Pra Musrenbang Cipedak: Usulan Disepakati, Finalisasi dalam Musrenbang 2025

Pra Musrenbang Cipedak: Usulan Disepakati, Finalisasi dalam Musrenbang 2025

Jakarta Selatan, WartaKarya - Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai tahap persiapan untuk Musrenbang 2025, pada Kamis (06/02/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rembug RW yang telah dilakukan sebelumnya, dengan hasil kesepakatan lima usulan prioritas yaitu: Usulan Fisik (3 usulan): Perbaikan jalan, saluran air, dan pemasangan lampu PJU. Usulan Non-Fisik (2 usulan): Pengadaan alat olahraga teknis meja dan alat musik Androh.

Musrenbang tingkat kelurahan Cipedak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2025, di mana seluruh usulan ini akan difinalisasi.

Lurah Cipedak, Fatihien Tajur Anwar, menjelaskan bahwa Pra Musrenbang bertujuan untuk memfinalisasi usulan warga, baik yang masuk melalui Musrenbang maupun usulan langsung yang bersifat mendesak.

“Dari 22 usulan yang diajukan, sebanyak 18 usulan terkait pembangunan fisik dan 4 usulan pengadaan barang. Anggaran belanja Kelurahan Cipedak sendiri mencapai lebih dari Rp12 miliar. Untuk usulan pembangunan embung di RW 01, kewenangannya berada di Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan,” ujar Fatihien.

Ia juga menyoroti permasalahan banjir di Taman Aselih, RT 12, RW 01, akibat luapan Kali Krukut. “Setelah banjir, kami langsung menggelar rapat evaluasi. Mudah-mudahan dalam Musrenbang ini, usulan yang belum terealisasi bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Fatihien berharap DPRD DKI Jakarta dapat membantu mengakomodasi usulan warga, terutama terkait pembangunan saluran air dan fasilitas umum yang mendesak.

Ketua RW 01, Drs. Hasyim, menegaskan bahwa Pra Musrenbang ini adalah kelanjutan dari hasil Rembug RW sebelumnya. “Usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang kelurahan untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2026. Kami berharap perbaikan jalan, saluran air, dan PJU yang belum terealisasi bisa segera diwujudkan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya usulan langsung sebagai alternatif jika usulan melalui Musrenbang memakan waktu terlalu lama. “Kami berharap DPRD DKI Jakarta bisa mengakomodasi aspirasi warga, khususnya terkait perbaikan jalan dan fasilitas umum,” tambahnya.

Ketua RW 04, Safri, menyoroti kebutuhan mendesak terkait pembangunan turap. “Di RW 04, ada tiga prioritas utama yang kami ajukan. Salah satunya adalah pembangunan turap di Kali Setu, dengan panjang sekitar 150 meter, yang tidak bisa ditunda hingga 2026. Kami berharap usulan ini dapat segera direalisasikan pada 2025,” ujar Safri.

Menurutnya, pihaknya telah mengajukan 13 titik perbaikan ke Sudin Bina Marga dan Wali Kota Jakarta Selatan.

Sementara itu, Bahtiar, perwakilan warga, menyampaikan bahwa Musrenbang adalah kelanjutan dari usulan yang belum terakomodasi sebelumnya. “Beberapa usulan seperti pemasangan PJU masih sangat dibutuhkan warga. Selain itu, RT dan RW juga diharapkan memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk rumah tangga, sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan lingkungan,” kata Bahtiar.

Pra Musrenbang Cipedak telah menghasilkan kesepakatan bersama mengenai prioritas usulan pembangunan yang akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang 2025. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan usulan yang bersifat mendesak dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat. **(Hel)