Wali Kota Jaksel Saksikan Deklarasi STBM Kecamatan Kebayoran Baru

Wali Kota Jaksel Saksikan Deklarasi STBM Kecamatan Kebayoran Baru

Jakarta Selatan, WartaKarya - Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, menghadiri Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kecamatan Kebayoran Baru di Aula SMPN 12, Kelurahan Melawai, Selasa (4/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus lingkungan, dan pihak terkait untuk berkontribusi dalam penanganan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

"Untuk mencapai wilayah dengan sanitasi total, diperlukan perubahan perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat serta dukungan institusi dalam bentuk pembinaan lintas sektor," ujarnya.

Munjirin menargetkan permasalahan BABS di Jakarta Selatan dapat terselesaikan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.

"Saya yakin jika semua bekerja sama, kita tidak butuh waktu lima tahun, cukup satu sampai dua tahun untuk menyelesaikan masalah BABS," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kebayoran Baru, Tresia Arthati, mengungkapkan bahwa dari 73 Rukun Warga (RW) di Kecamatan Kebayoran Baru, 40 RW telah mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas BABS.

"Kami berharap sisa RW yang belum ODF dapat segera menyusul setelah deklarasi ini," katanya. **(Jon)