
- by Redaksi 2
- 03 Februari 2025
86 PNS Pemkot Jakarta Utara Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Februari 2025
Jakarta Utara, WartaKarya - Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS Periode Februari 2025 kepada enam perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kegiatan Apel Pagi ASN di Halaman Plaza Barat, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (3/2).
Turut mendampingi dalam acara tersebut, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, dan Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah (Kasuban Kepegawaian Daerah) Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani.
Wali Kota menjelaskan bahwa total sebanyak 86 pegawai dari golongan II, III, dan IV menerima SK kenaikan pangkat dalam periode ini. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hal yang mudah diraih, melainkan sebuah bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi pegawai.
"Kenaikan pangkat ini adalah prestasi yang patut dibanggakan. Semoga menjadi motivasi bagi penerima dan juga bagi rekan-rekan lain yang masih menunggu giliran kenaikan pangkat," ujar Ali Maulana Hakim.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di bulan Februari. **(Nur)