Terima motor Satpol PP Jakarta Selatan

Terima motor Satpol PP Jakarta Selatan

 

 

Warta Karya. Satuan tugas Pamong Praja( Satpol PP)Kota Administrasi Jakarta Selatan,menerima 52 unit motor dinas operasional yang nantinya digunakan oleh personel Satpol PP,untuk bertugas di wilayah Jakarta Selatan khususnya.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan,Ujang Harmawan dalam sambutanya menuturkan,Dari 52 Kendaraan tersebut,pihaknya akan menempatkan 12 unit kendaraan untuk satpol PP tingkat Kota.Sisanya 40 unit akan di berikan ke 10 Kecamatan,Yang mana di setiap kecamatan akan menerima empat unit motor.

 

Ujang Harmawan Menambahkan’Untuk semua Teman-temanSatpol PP lebih semangat kerjanya dan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.Motor operasional tersebut dapat digunakan oleh para petugas Satpol PP dalam meningkatkan kecepatan dan ketanggapan saat dibutuhkan,demi pelayanan Masyarakat Seluru wilayah Jakarta Selatan.”Tuturnya.( Bahasar H)