Marsudi Syuhud Siap Kawal Tujuh Arahan Kiai Sepuh

Marsudi Syuhud Siap Kawal Tujuh Arahan Kiai Sepuh

Jombang, WartaKarya - Tokoh senior Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud (MS), menyatakan kesiapannya melaksanakan dan mengawal penuh tujuh arahan yang dikeluarkan para kiai sepuh NU dalam pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Kiai Marsudi menilai, seruan moral yang lahir dari Lirboyo tersebut merupakan bentuk kegelisahan mendalam sekaligus upaya menyelamatkan organisasi dan jam’iyyah dari ancaman kerusakan moral. Menurutnya, pembenahan di internal NU harus dilakukan dengan keberanian dan tidak ditunda lagi.

“Tujuh arahan dari kiai sepuh ini harus dilaksanakan dalam Muktamar kali ini. Sebab, jika tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi? Kalau bukan kita yang melakukan, mau siapa lagi?” kata Kiai Marsudi dalam keterangannya di Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Ia menambahkan, seruan atau maklumat para masyayikh Lirboyo merupakan cerminan kekhawatiran nyata terhadap dinamika yang terjadi di lingkungan PBNU selama ini.

“Ini adalah bentuk kegelisahan para masyayikh. Jangan biarkan para kiai sepuh menangis melihat kondisi PBNU selama ini. Semoga ini menjadi senjata pusaka untuk menyelamatkan NU dan jam’iyyah-nya,” lanjutnya.

Tujuh Poin Seruan Kiai Sepuh

Sebagai bentuk pengawalan terhadap amanat para kiai sepuh, KH Marsudi Syuhud menekankan pentingnya seluruh muktamirin atau peserta Muktamar memahami dan memegang teguh tujuh poin seruan dari Pondok Pesantren Lirboyo.

Pertama, penghentian politisasi dan transaksi politik. Seluruh pihak diminta menghentikan segala bentuk manipulasi, rekayasa, serta praktik politik uang (money politics) dalam pelaksanaan Muktamar.

Kedua, penolakan intervensi eksternal. Muktamirin diminta menolak dengan tegas kekuatan luar yang mencoba mengintervensi atau menunggangi agenda Muktamar Ke-35 NU.

Ketiga, penegakan Khittah 1926. NU harus dikembalikan pada rel perjuangan sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang independen.

Keempat, musyawarah dan kebijaksanaan ulama. Tradisi tabayun, musyawarah mufakat, serta penghormatan terhadap dawuh ulama sepuh harus dikedepankan daripada rivalitas politik praktis.

Kelima, menjaga persatuan jam’iyyah. Seluruh pihak diminta menghindari provokasi, perpecahan, serta pola dukung-mendukung yang tidak sehat dan berpotensi merusak ukhuwah Nahdliyin.

Keenam, integritas kepemimpinan. Calon pemimpin PBNU mendatang harus memiliki komitmen moral yang tinggi, berakhlak, serta memiliki integritas yang teruji.

Ketujuh, penyelamatan marwah NU. Muktamar diharapkan menjadi momentum kebangkitan moral untuk menyelamatkan masa depan PBNU demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Kiai Marsudi menegaskan, tujuh arahan tersebut harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU. Ia berharap proses Muktamar berlangsung dengan mengedepankan kepentingan organisasi, persatuan warga NU, serta kemaslahatan umat. **(Agus F)