- by Redaksi 2
- 30 September 2026
Relawan Desa Didorong Aktif Melawan Narkoba di Ruang Digital
Tanggamus, WartaKarya - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, mendorong relawan anti narkotika di tingkat desa memanfaatkan ruang digital sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal itu disampaikan Suhartono saat menjadi narasumber dalam kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus di Aula Lentana Garden, Gisting, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Suhartono menyampaikan materi mengenai Strategi Komunikasi Digital dalam rangka Diseminasi Informasi P4GN.
Menurut Suhartono, perkembangan teknologi digital membuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak cukup dilakukan melalui pertemuan tatap muka. Media sosial dan telepon seluler menjadi ruang penting untuk menjangkau masyarakat, terutama generasi muda.
“Kalau dulu menjaga kampung identik dengan ronda malam di pos kamling, sekarang kita juga perlu melakukan ronda digital. Karena ancaman dan informasi tentang narkoba bisa masuk melalui genggaman tangan kita, melalui HP,” ujarnya.
Ia menilai relawan anti narkotika di tingkat desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Informasi resmi dari BNN maupun pemerintah, kata dia, dapat disampaikan kembali menggunakan bahasa sederhana dan sesuai karakter masyarakat setempat.
“Relawan jangan hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga harus mampu menjadi kreator lokal, amplifikator informasi, sekaligus fasilitator digital bagi masyarakat,” jelasnya.
Suhartono juga mengingatkan relawan agar menerapkan prinsip saring sebelum sharing ketika menyebarkan informasi melalui media digital. Informasi yang diterima perlu dipastikan kebenarannya dan berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tugas relawan bukan hanya membagikan informasi, tetapi bagaimana informasi itu benar-benar dipahami dan memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang kita sebarkan benar, berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan kepanikan,” tegasnya.
Dalam pemanfaatan platform digital, Suhartono menyebut WhatsApp dapat digunakan untuk menjangkau keluarga, tokoh masyarakat, dan warga desa. Sementara TikTok, Instagram Reels, serta platform video pendek lainnya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kreatif kepada generasi muda.
Ia mengajak relawan membuat konten anti narkoba yang sederhana, menarik, dan tidak terkesan menggurui. Konten dapat dikemas melalui video pendek, infografis, dokumentasi kegiatan positif pemuda, hingga cerita inspiratif.
“Jangan membuat konten anti narkoba seperti membaca teks undang-undang. Sampaikan dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat. Konten yang sederhana, visualnya jelas, dan pesannya kuat justru lebih mudah diterima dan dibagikan,” ungkapnya.
Selain Suhartono, kegiatan tersebut menghadirkan influencer Top Provinsi Lampung, Dedy Sulaimawan, yang menyampaikan materi mengenai personal branding.
Dedy menjelaskan pentingnya membangun citra dan identitas positif di ruang digital. Relawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan pesan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui konten dan aktivitas digital yang konsisten.
Menurutnya, personal branding dapat dibangun melalui kemampuan menunjukkan keahlian, karakter, serta nilai positif yang ingin disampaikan kepada masyarakat. Dengan identitas digital yang kuat, relawan diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi yang dipercaya dalam menyampaikan pesan P4GN.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya, mengatakan persoalan narkotika merupakan tantangan bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN, aparat penegak hukum, maupun pemerintah.
“Dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di tingkat desa atau pekon,” kata Diani.
Ia menjelaskan, keberadaan Relawan Anti Narkotika dari Desa Bersinar memiliki arti penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Para relawan, lanjut Diani, diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan P4GN, membangun kepedulian masyarakat, serta mengajak lingkungan sekitar menciptakan kehidupan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Jadilah relawan yang mampu mengedukasi, mengajak, mendampingi, dan menggerakkan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader kesehatan, perangkat pekon, sekolah, serta berbagai unsur masyarakat lainnya,” pesannya.
Diani berharap asistensi tersebut dapat memperkuat semangat dan komitmen para relawan dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi BNN, Diskominfo, relawan desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Pemanfaatan teknologi digital dan penguatan kapasitas relawan diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga ruang edukasi bersama untuk melindungi keluarga, generasi muda, dan masyarakat Tanggamus dari bahaya narkotika. **(Saripudin)

