- by Redaksi 2
- 30 September 2026
Rabu Beres Dorong Pengaduan Warga Cepat Dituntaskan
Brebes, WartaKarya - Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperkuat penyelesaian persoalan masyarakat melalui program Brebes Beres. Melalui forum Rabu Beres, setiap pengaduan warga diarahkan tidak berhenti pada laporan, tetapi ditindaklanjuti dengan keputusan, penanggung jawab, serta batas waktu penyelesaian yang jelas.
Semangat tersebut ditegaskan Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, dalam Rapat Bulanan Program Brebes Beres Tahun 2026 di Aula Rapat Lantai 6 Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes, Selasa (29/9/2026).
Memasuki penghujung September, Paramitha meminta seluruh perangkat daerah bergerak lebih cepat karena waktu untuk menyelesaikan target tahun 2026 semakin terbatas.
“Sekarang sudah akhir September. Waktu kita untuk menyelesaikan target tahun ini semakin pendek. Kita harus jujur melihat sampai 25 September ini apa yang sudah berjalan, apa yang masih tertinggal, apa penyebabnya, dan apa yang harus segera kita lakukan,” kata Paramitha.
Menurutnya, setiap persoalan harus memiliki kejelasan mengenai keputusan yang diambil, pihak yang bertanggung jawab, langkah penyelesaian, serta batas waktu.
“Kalau ada masalah, harus jelas keputusan apa yang diambil, siapa yang bertanggung jawab, langkahnya apa dan kapan harus selesai. Kita harus bisa membedakan mana pekerjaan yang memang membutuhkan waktu dan mana yang sebenarnya bisa kita percepat,” tegasnya.
Paramitha mengatakan Rabu Beres bukan sekadar forum evaluasi perangkat daerah. Forum tersebut menjadi ruang untuk melihat persoalan secara terbuka sekaligus memastikan tindak lanjut benar-benar berjalan.
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program tidak hanya diukur dari laporan kegiatan atau capaian administratif, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Mereka tidak melihat OPD mana yang bekerja. Mereka melihat Pemerintah Kabupaten Brebes. Hasilnya adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Paramitha.
Semangat tersebut diterapkan dalam sembilan program prioritas Brebes Beres, yakni SUKSES, Pemberdayaan Faskes dan Nakes, WARDOYO, Adminduk 1 Hari Jadi, Beresi Dalan, Jaga Harga Bawang, Brebes Festival, Super App Brebes Beres, serta Beresi Sampah.
Kesembilan program tersebut mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai kesehatan, administrasi kependudukan, infrastruktur, harga komoditas, digitalisasi pelayanan hingga kebersihan lingkungan.
Infrastruktur dan Keselamatan Jalan
Sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian dalam rapat. Dinas Pekerjaan Umum diminta memetakan ruas jalan yang mendapat laporan masyarakat secara lengkap, mulai lokasi, kondisi, tingkat kerusakan, status pekerjaan, sumber pembiayaan, penanggung jawab hingga target penyelesaian.
Bupati juga meminta pemeriksaan kualitas ruas Klampok-Sitanggal, laporan mengenai ketebalan beton pada ruas Larangan-Sitanggal, serta kejelasan status Jembatan Sitanggal.
Berdasarkan laporan per 28 September, terdapat 119 paket pekerjaan jalan dengan nilai lebih dari Rp52 miliar yang belum berkontrak. Setiap paket diminta memiliki kejelasan kendala dan target kontrak serta dipantau secara berkala.
“Jangan hanya menyampaikan belum selesai. Kita harus tahu masalahnya apa dan langkah penyelesaiannya bagaimana,” kata Paramitha.
Persoalan penerangan dan keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian. Dinas Perhubungan diminta memetakan titik yang masih gelap atau berisiko, antara lain Pantura Bangsri-Pejagan, Kersana-Flyover Sengon, Songgom-Larangan, serta kawasan jalan di sekitar perkantoran Pemkab Brebes.
Layanan Kesehatan dan Administrasi
Di sektor kesehatan, Paramitha meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial segera menyelesaikan persoalan kepesertaan BPJS PBI bagi ibu hamil yang dilaporkan belum terselesaikan.
Puskesmas juga diminta memiliki mekanisme pelayanan cepat bagi ibu hamil yang mengalami persoalan kepesertaan. Persoalan data dikoordinasikan dengan Dinas Sosial, administrasi kependudukan dengan Disdukcapil, sedangkan kepesertaan dikoordinasikan dengan BPJS.
“Jangan warga yang disuruh mondar-mandir. Jangan sampai ada kesan pelayanan kesehatan harus pakai uang. Warga datang dalam keadaan sakit. Jangan ditambah sakit hatinya,” tegas Paramitha.
Capaian program K4, K6 dan Nakes Door to Door turut menjadi perhatian. Program Nakes Door to Door telah menjangkau 61.664 dari target 75.000 sasaran atau sekitar 82 persen. Sementara capaian K4 sekitar 54,51 persen dan K6 sekitar 51,94 persen.
Wilayah dengan capaian rendah diminta segera dipetakan untuk mengetahui penyebab dan menentukan intervensi yang diperlukan. “Setiap angka adalah nyawa,” katanya.
Dalam program Adminduk 1 Hari Jadi, laporan mengenai akta kelahiran maupun kartu keluarga yang belum selesai sesuai waktu pelayanan diminta segera ditelusuri.
Persoalan perubahan Kartu Keluarga yang berdampak terhadap status kepesertaan BPJS juga diminta diselesaikan secara lintas sektor.
“Kalau ada masalah sistem, selesaikan sistemnya. Jangan masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
Bantuan Sosial dan Lingkungan
Dalam penanganan bantuan sosial, Dinas Sosial dan para camat diminta memastikan data penerima menggambarkan kondisi masyarakat.
Musyawarah desa dan kelurahan diminta tidak sekadar menjadi formalitas. Setiap laporan masyarakat terkait bantuan, termasuk persoalan bantuan beras di Linggapura dan Pekauman, harus diverifikasi langsung di lapangan.
Jika laporan terbukti benar, pemerintah diminta segera menyelesaikannya. Sebaliknya, jika tidak sesuai kondisi, masyarakat tetap harus mendapatkan penjelasan berdasarkan data dan hasil verifikasi.
Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian. Dinas Lingkungan Hidup diminta mengecek kondisi Sungai Babakan, Bentiris dan ruas jalan Kersana-Tanjung.
Sementara DPSDA-TR diminta memeriksa Tanggul Pemali, Kali Babakan dan Kali Rambatan, termasuk titik yang berpotensi menimbulkan genangan dan banjir.
Dalam pengelolaan sampah, tercatat sekitar 207,7 ton dari target 250 ton telah tertangani. Di sisi lain, timbulan sampah diperkirakan mencapai sekitar 1.300 ton per hari.
Revitalisasi TPA tahap pertama dengan anggaran sekitar Rp1,92 miliar yang dilaporkan baru mencapai sekitar 10 persen juga diminta segera dievaluasi hambatannya dan disusun langkah percepatannya.
Digitalisasi dan Investasi
Dalam transformasi digital, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik diminta memastikan kesiapan integrasi aplikasi Brebes Beres, CCTV pelayanan dan WiFi publik, termasuk peta kebutuhan, desain, lokasi, tahapan pelaksanaan serta kebutuhan implementasi paling lambat akhir triwulan IV.
“Digitalisasi bukan untuk gagah-gagahan. Tujuannya satu: warga lebih cepat dilayani,” kata Paramitha.
Di sektor investasi, realisasi dilaporkan mencapai sekitar Rp1,73 triliun dari target Rp2,5 triliun.
Namun, Paramitha meminta capaian investasi tidak hanya dilihat dari nilai investasi, tetapi juga manfaat yang diterima masyarakat, khususnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
DPMPTSP dan Disnaker diminta mendata perusahaan, jumlah pekerja, tenaga kerja lokal, kebutuhan tenaga kerja, serta mekanisme perekrutan.
Keluhan masyarakat mengenai kesulitan memasuki dunia kerja maupun dugaan pungutan dalam proses perekrutan juga diminta diverifikasi.
“Investasi boleh besar, tetapi masyarakat sekitar juga harus mendapatkan manfaat,” kata Paramitha.
Pengaduan Ditargetkan Tuntas
Paramitha meminta camat mengambil peran lebih aktif sebagai penghubung antara masyarakat dan perangkat daerah. Persoalan jalan, bantuan sosial, BPJS, pelayanan desa, pungutan hingga kesempatan kerja harus segera ditindaklanjuti.
Setiap pengaduan ditargetkan memiliki tindak lanjut maksimal tujuh hari. Jika persoalan berada di luar kewenangan kecamatan, laporan harus segera diteruskan kepada OPD terkait dan tetap dipantau hingga mendapatkan penyelesaian.
“Jangan berhenti di kalimat, ‘Sudah kami teruskan.’ Saya ingin, ‘Sudah selesai, Bu’,” tegas Bupati.
Untuk memastikan arahan Rabu Beres tidak berhenti sebagai notulen, Pemkab Brebes memperkuat pengawasan melalui e-MonevBang AI.
Sistem tersebut mendukung pemantauan melalui fitur Realisasi, SmartMap, Agent, Early Warning System dan WhatsApp AI. Setiap tindak lanjut diarahkan memiliki data yang jelas, mulai lokasi, jenis pengaduan, OPD penanggung jawab, tindakan yang dilakukan, batas waktu hingga status penyelesaian.
Dengan mekanisme tersebut, perkembangan setiap persoalan dapat dipantau dan menjadi bahan evaluasi pada pertemuan berikutnya.
Bupati meminta Sekretaris Daerah, para Asisten, dan seluruh perangkat daerah memastikan setiap arahan benar-benar dilaksanakan.
“Jangan hanya dibuat notulen. Saya ingin setiap arahan bisa kita lihat sudah dikerjakan atau belum, sudah selesai atau belum,” ujar Paramitha.
Menurut Paramitha, inti Rabu Beres adalah memastikan cara kerja pemerintahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keluhan jalan rusak, persoalan BPJS bagi ibu hamil, bantuan sosial maupun administrasi kependudukan, menurutnya, harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan pemerintah.
“Jangan tunggu warga marah. Jangan tunggu viral. Jangan tunggu media datang. Kalau memang itu kewajiban kita, kerjakan,” tegasnya.
Ia meminta setiap rapat menghasilkan keputusan yang segera diterjemahkan menjadi pekerjaan terukur.
“Hari ini harus ada keputusan. Besok ada pekerjaan. Minggu depan ada hasil. Mereka hanya minta dijawab, lalu dikerjakan. Dan tugas kita adalah memastikan itu terjadi,” pungkas Paramitha. **(Ryan)

