Muktamar NU Putuskan Ketum Dipilih Melalui AHWA

Muktamar NU Putuskan Ketum Dipilih Melalui AHWA

Jombang, WartaKarya - Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilakukan melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut diambil melalui voting yang berlangsung pada Ahad (30/8/2026) malam hingga Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Presidium Sidang, Muhammad Nuh, menyampaikan hasil pemungutan suara yang diikuti 552 peserta muktamirin. Sebanyak 401 suara menyatakan setuju pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA, sedangkan 150 suara memilih mekanisme one man one vote. Sementara itu, satu suara dinyatakan tidak sah.

“Pemilihan opsi telah kita tetapkan, yaitu opsi perubahan,” ujar Muhammad Nuh di hadapan peserta sidang.

Sebelumnya, lima bakal calon Ketua Umum PBNU, termasuk KH Zulfa Mustafa, telah menyatakan kesepakatan untuk menerima mekanisme AHWA.

Keputusan tersebut menjadi salah satu penanda arah baru konsolidasi NU setelah melalui dinamika internal dalam rangkaian Muktamar ke-35. Sidang sebelumnya sempat diwarnai interupsi dan pembahasan alot terkait tata tertib pemilihan.

Dengan ditetapkannya mekanisme AHWA, penetapan Ketua Umum PBNU periode mendatang akan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan para kiai sepuh dan mustasyar sesuai ketentuan yang disepakati dalam Muktamar.

Mekanisme tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat persatuan dan islah, sekaligus memperkokoh khidmah NU bagi umat dan bangsa.

Keputusan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum ini menjadi bagian penting dari rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang dan menjadi tahapan menuju penetapan kepemimpinan PBNU periode mendatang. **(Agus F)