- by Redaksi 2
- 23 Juni 2026
SPMB Pasuruan Disorot, Transparansi Dipertanyakan
Pasuruan, WartaKarya - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMA Negeri di wilayah Pasuruan menuai sorotan. Aliansi Poros Tengah menilai proses seleksi berlangsung kurang transparan dan menyisakan sejumlah persoalan yang merugikan calon peserta didik.
Kekecewaan sejumlah wali murid mencuat setelah hasil seleksi diumumkan. Mereka mempertanyakan hasil penerimaan karena terdapat siswa yang tidak lolos meski memiliki nilai rapor baik, prestasi akademik maupun nonakademik, serta berdomisili dekat dengan sekolah tujuan.
Koordinator Aliansi Poros Tengah, Saiful Arif, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan ketidakjelasan proses seleksi.
“Yang menjadi pertanyaan besar di masyarakat adalah data pendukung seleksi tidak bisa dicek secara terbuka. Nama siswa yang lolos, poin penilaian, hingga dasar perhitungan seleksi tidak dijelaskan secara rinci,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Saiful, terdapat tiga persoalan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, yakni minimnya keterbukaan data publik, munculnya dugaan praktik siswa titipan di sejumlah sekolah favorit, serta respons penyelenggara yang dinilai belum memberikan penjelasan memadai kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Aliansi Poros Tengah telah menggelar aksi demonstrasi di Kantor UPT Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan. Namun hingga kini tuntutan yang disampaikan belum mendapatkan tanggapan yang dianggap memuaskan.
“Kami sudah melakukan aksi jilid pertama. Tuntutan kami sangat jelas, yakni membuka data SPMB, melakukan audit sistem secara menyeluruh, dan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti bermain. Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari pihak terkait,” tegasnya.
Karena itu, Aliansi Poros Tengah berencana menggelar aksi lanjutan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Mereka menuntut dilakukan audit ulang hasil SPMB, keterbukaan data pendaftar, pemberian sanksi terhadap pelanggaran, serta penyediaan mekanisme pengaduan masyarakat yang lebih efektif.
Salah satu wali murid, Mudrik Maulana, mengaku kecewa karena anaknya tidak lolos seleksi meski memiliki nilai rata-rata rapor 7,2 dan jarak rumah kurang dari 400 meter dari sekolah tujuan.
“Nilai rata-rata rapor anak saya 7,2 dan jarak rumah kami ke SMAN 2 Pasuruan kurang dari 400 meter. Namun saat kami meminta kejelasan mengenai alasan tidak lolos, pihak sekolah hanya menjawab bahwa itu sudah keputusan sistem,” keluhnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Sungko, menegaskan seluruh tahapan penerimaan siswa baru telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Secara juknis sebenarnya sudah sangat transparan. Semua jalur penerimaan bisa diakses langsung melalui portal resmi PPDB Jawa Timur dan dapat dipantau bersama oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sungko menjelaskan, pada SPMB 2026 terdapat perubahan regulasi, khususnya pada jalur domisili. Jika sebelumnya seleksi lebih mengutamakan jarak tempat tinggal ke sekolah, kini sistem juga mempertimbangkan nilai akademik dalam rayon atau zonasi yang sama.
“Kalau dulu domisili diukur mutlak berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Sekarang mekanismenya berubah. Dalam satu rayon atau wilayah zonasi yang sama, sistem akan menyaring berdasarkan nilai tertinggi. Jadi basis utamanya adalah nilai akademik, bukan lagi sekadar kedekatan jarak rumah,” pungkasnya. **(Saichu)
