Pertambahan Dukun Beranak di Bekasi Dibatasi

Pertambahan Dukun Beranak di Bekasi Dibatasi

Bekasi, WartaKarya  - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi terus melakukan kemitraan antara dukun beranak dengan bidan. Seperti diketahui, saat ini jumlah dukun beranak di Kabupaten Bekasi mencapai 208 orang.  Kemitraan yang dilakukan Dinkes, bertujuan untuk membatasi jumlah dukun beranak.

Saat ini Dinkes Kabupaten Bekasi telah menggandeng 208 orang dukun beranak itu untuk didampingi oleh 459 orang bidan dari 1525 bidan yang ada di Kabupaten Bekasi. Kemitraan yang dibangun itu untuk menghindari pelayanan persalinan yang tidak sesuai dengan standar medis.

Sri Enni Mainiarty, Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi mengatakan kemitraan dengan dukun beranak itu sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. “Seingat saya sejak saya di Puskesmas dulu ya, dari (tahun) 2004 sudah melakukan kemitraan seperti itu juga,” ungkap Sri seperti dikutip Republika, Minggu (31/3) lalu.

Ia menambahkan, dulu masih banyak dukun beranak yang tidak melapor ke bidan. Namun sekarang, pihaknya  tidak lagi memperbolehkan.  “Sekarang harus didampingi, tidak boleh sendiri lagi dukunnya mengerjakan. Harus melapor dulu ke bidannya,” tutur Sri.

Menurut  Sri, dukun beranak itu tetap eksis sampai sekarang dikarenakan masyarakat masih percaya dan terbiasa melakukan persalinan dengan dukun. Karena itulah pihaknya lebih memilih untuk menekankan kepada dukun beranak agar melapor kepada bidan.

Meski adanya kemitraan yang dilakukan, Sri menegaskan pihaknya tak ingin lagi ada penambahan jumlah dukun beranak di Kabupaten Bekasi. “Kalau dulu kanbegini, emaknya dukun, neneknya dukun, cucunya juga dukun. Itu tidak boleh lagi sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, Muhtada Sobirin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi menjelaskan, keberadaan dukun beranak, meski tidak sesuai standar medis, terkadang cukup membantu untuk mengurangi angka kematian ibu yang tak sempat dilarikan ke bidan. Dengan pendampingan ia berharap dukun beranak bisa memiliki pemahaman persalinan sesuai standar medis.

“Yang namanya dukun beda ya, tidak punya alat (medis). Zamannya sudah berubah. Saya sepakat dilakukan edukasi (pendampingan) seperti itu,” kata Muhtada seperti dikutip Republika, Minggu (31/3) lalu.

Muhtada juga setuju dengan sikap Dinkes yang tidak membolehkan lagi adanya penambahan jumlah dukun beranak. Ia pun yakin seiring berjalannya waktu dan semakin modern kehidupan masyarakat, maka tidak akan ada lagi dukun beranak ke depannya. (**rep)