UMIBA Minta TPS Depan Kampus Direlokasi

UMIBA Minta TPS Depan Kampus Direlokasi

Jakarta Selatan, WartaKarya - Universitas Mitra Bangsa (UMIBA) Jakarta Selatan meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan merelokasi tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang berada di depan kampus di Jalan Pasar Minggu, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu. Keberadaan TPS tersebut dinilai mengganggu aktivitas belajar mengajar, kebersihan, dan kesehatan lingkungan kampus.

Permintaan itu disampaikan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMIBA, Dr. Nurwulan Kusuma Devi, M.M., dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Kecamatan Pasar Minggu yang dihadiri unsur pemerintah, RT/RW, organisasi masyarakat, praktisi pendidikan, media, dan akademisi, Selasa (7/7/2026).

Menurut Nurwulan Kusuma Devi, tumpukan sampah di TPS tersebut telah menimbulkan bau tidak sedap serta mengurangi kenyamanan civitas akademika dan masyarakat sekitar.

"Lokasi kampus kami sangat berdekatan dengan TPS sehingga sangat mengganggu proses belajar mengajar. Selain bau yang menyengat, kebersihan dan keindahan lingkungan juga terdampak. Karena itu kami berharap TPS tersebut dapat direlokasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, UMIBA juga mendukung berbagai program pemerintah di bidang pengelolaan lingkungan melalui penerapan konsep reduce, reuse, recycle (3R). Salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk mengolah limbah plastik menjadi produk bernilai ekonomi, seperti buket bunga dan kerajinan tangan yang dapat dikembangkan menjadi usaha mikro.

"Kami ingin masyarakat tidak hanya membuang sampah, tetapi juga mampu mengolahnya menjadi produk yang memiliki nilai jual," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Pasar Minggu Guguk Trirahayu mengatakan pihaknya akan segera mengoordinasikan permasalahan tersebut dengan instansi terkait.

"Kami sudah meminta staf menyiapkan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar persoalan ini segera dibahas dan dicarikan solusi terbaik," ujarnya.

Ketua Dewan Kota Jakarta Selatan Farid Rahman juga menyatakan akan mendorong pembahasan bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat guna mencari solusi penanganan TPS tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu H. Nandang menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan lokasi TPS. Meski demikian, pihaknya terus berupaya menjaga kebersihan dan mempercepat pengangkutan sampah agar tidak menumpuk.

"Pemindahan TPS bukan kewenangan kami. Namun kami berusaha semaksimal mungkin menjaga kebersihan dan memastikan sampah segera diangkut agar tidak semakin mengganggu lingkungan," katanya. **(Hel)

low 7 13/4

Popular News