- by Redaksi 2
- 08 Juli 2026
Kecamatan Pasar Minggu Sepakati Enam Standar Pelayanan
Jakarta Selatan, WartaKarya - Kecamatan Pasar Minggu menggelar Rapat Forum Komunikasi Publik (FKP) Standar Pelayanan sebagai bagian dari pelaksanaan program 100 hari kerja Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kecamatan Pasar Minggu, Selasa (7/7/2026), diikuti perwakilan RW, kelurahan, organisasi masyarakat, praktisi pendidikan, media massa, serta unsur masyarakat.
Dalam rapat tersebut disepakati enam komponen standar pelayanan yang akan diterapkan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Camat Pasar Minggu, Guguk Trirahayu, mengatakan Forum Komunikasi Publik merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan agar kecamatan dan kelurahan memiliki standar pelayanan yang baik, terukur, dan mudah diakses masyarakat.
"Hasil FKP ini kami harapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan sesuai prosedur dan persyaratan administrasi yang berlaku. Jika ada kendala, kami akan memberikan solusi agar masyarakat lebih mudah memahami proses pemberkasan," ujar Guguk.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan dalam penyempurnaan standar pelayanan. Meski pelayanan selama ini telah berjalan baik, hasil FKP diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik di Kecamatan Pasar Minggu.
Sekretaris Kecamatan Pasar Minggu, Nugroho Maduning Bawono, menambahkan rapat juga membahas standar prosedur pelayanan, jaminan pelayanan, pengurusan pertanahan bagi ahli waris, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, termasuk penyediaan nomor kontak layanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Kota Jakarta Selatan, Farid Rahman, mengapresiasi Kecamatan Pasar Minggu yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah dan masyarakat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Farid juga mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi saat mengurus dokumen sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.
Selain membahas pelayanan publik, Farid turut menyoroti keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah di sekitar kawasan Kampus UMIBA yang dinilai mengganggu kebersihan lingkungan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, sejumlah pejabat terkait, serta tokoh masyarakat agar diperoleh solusi terbaik dalam penanganan kebersihan dan pengelolaan sampah di kawasan tersebut," katanya.
Ketua Forum RT/RW Kecamatan Pasar Minggu, Hidayatullah, menilai pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan selama ini sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, pelayanan yang diberikan gratis dan memudahkan masyarakat.
"Kalau ada penyempurnaan tidak masalah, yang penting sesuai aturan dan tidak mempersulit warga. Jika seluruh persyaratan lengkap, proses pelayanan tentu akan berjalan dengan lancar," ujarnya. **(Hel)
