- by Redaksi 2
- 02 Juli 2026
Jati Padang Tuntaskan Sosialisasi Pemilahan Sampah
Jakarta Selatan, WartaKarya - Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, menuntaskan sosialisasi pemilahan sampah kepada seluruh warga di 10 RW sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengurangan Pengiriman Sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kegiatan sosialisasi terakhir dilaksanakan pada Rabu (1/7/2026) dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-499 Kota Jakarta menuju lima abad.
Lurah Jati Padang, Admiral, mengatakan sosialisasi telah dilakukan secara bertahap di seluruh RW, mulai RW 01 hingga RW 10, dengan mengajak masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
"Kami telah berkeliling ke seluruh RW untuk menyosialisasikan pemilahan sampah dari sumbernya sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Alhamdulillah, sosialisasi telah menjangkau 100 persen wilayah RW di Kelurahan Jati Padang," ujarnya.
Menurut Admiral, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama dari masyarakat. Warga diharapkan mulai membiasakan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah masing-masing.
Ia mengakui, penanganan sampah organik masih menghadapi kendala keterbatasan lahan. Karena itu, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan pemilik lahan maupun instansi terkait untuk memanfaatkan lahan yang tersedia, termasuk taman dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sebagai lokasi pembuatan lubang biopori untuk mengolah sampah organik.
"Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar lahan yang memungkinkan dapat dimanfaatkan untuk pembuatan lubang biopori sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah organik," katanya.
Admiral menambahkan, hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta belum mendistribusikan sarana pemilahan sampah, seperti tong sampah organik dan anorganik, kepada masyarakat.
Meski demikian, sosialisasi akan terus dilanjutkan melalui kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Dasawisma, serta para ketua RT dan RW agar budaya memilah sampah dapat diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat. **(Hel)
