Penerapan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi

Penerapan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi

Jakarta, WartaKarya - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini didasarkan persentase capaian vaksinasi Covid-19 di masing-masing daerah.  Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. “Dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi 1 level PPKM. Jadi, terdapat 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, kemudian 200 kabupaten/kota di level 2, dan 77 kabupaten/kota di level PPKM 1,” ujar Airlangga seperti dikutip Kompas.com.

Ia juga menambahkan, kasus reproduktif atau angka reproduktif kasus efektif di Indonesia masih di bawah satu. Namun, dalam dua pekan terakhir terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan. “Di luar Jawa-Bali kami lihat bahwa kasus aktifnya ada 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional sebesar 8.126,” katanya.

Menurutnya, kasus kematian setiap harinya sebesar 3,12 persen dan kesembuhannya sebesar 96,57 persen. "Sumatera recovery rate-nya 96,2 persen, fatality rate-nya 3,58 persen, dan kemudian Nusa Tenggara recovery rate-nya 97,41 (persen), fatality rate-nya 2,35 persen. Kalimantan recovery rate-nya 96,75 persen dan fatality rate-nya 3,17 (persen),” ujarnya.

Kemudian, Sulawesi memiliki recovery rate sebesar 97,22 persen dan fatality rate mencapai 2,64 persen, serta Maluku dan Papua memiliki recovery rate sebesar 95,90 dan fatality rate mencapai 1,75.

Selain itu, Airlangga juga menyebutkan, secara keseluruhan, kasus aktif besar mencapai 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus. Jumlah tersebut sudah menurun dibandingkan puncak kasus sebelumnya yang mencapai 98,58 persen.  Sementara itu, dari segi konfirmasi kasus mingguan, beberapa provinsi di Tanah Air mengalami peningkatan, namun masih dalam level asesmen yang sama. “Kemudian kasus harian itu sebesar 365 kasus dalam 7 hari dan per 21 November 314 kasus, dan di luar Jawa-Bali sebesar 31,53 persen atau 99 kasus, dan Jawa-Bali 215 kasus,” terangnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 66,6 persen, atau sebesar Rp 495,77 triliun dari Rp 744,77 triliun. "Di klaster kesehatan Rp 135,53 triliun atau 63 persen. Untuk perlindungan sosial Rp 140 triliun atau 64 persen. Dukungan korporasi juga sudah meningkat dari Rp 81,83 triliun atau 50,4 persen, insentif usaha sudah 99,4 persen atau Rp 62,4 triliun,” terangnya. Adapun, pemerintah saat ini telah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar. Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M. Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. (kompas.com)

 

Foto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. (foto: Kompas)